Beberapa Hari Digelar, Loket Khusus PBB Kumpulkan Rp3 miliar

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengklam sejak dibukanya loket khusus penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 27 – 31 Agustus 2018 lalu. Terhitung sebesar Rp3,94 miliar telah masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan perolehan tersebut, pihaknya optimis target sebesar Rp245 miliar bakal tercapai hingga akhir tahun 2018 mendatang.

“BKD optimis bisa mencapai target hingga Desember 2018 sebesar Rp245 miliar dengan adanya loket khusus,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Hendra Kurniawan.

Selain itu, langkah yang diambil BKD Kota Depok salah satunya juga mengajak seluruh lurah dan camat untuk terus mengingatkan kepada warganya agar taat membayar PBB. Sebab dengan membayar pajak pembangunan di Kota Depok dapat maksimal.

Meski telah terlambat dari batas waktu yang ditetapkan Agustus lalu, BKD mengimbau warga untuk tetap membayar pajak meski dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan. “Dengan bantuan camat dan lurah, kami yakin target pada Desember 2018 akan tercapai,” jelasnya.

Sebelumnya pihak BKD menegaskan Warga Depok tak akan ada alasan lagi untuk terlambat bayar PBB Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah bekerja sama dengan salah satu situs jual beli online atau lebih populer disebut e-commerce di Indonesia, untuk pembayaran.

Hendra mengatakan dalam proses pembayaran melalui e-commerce, masyarakat hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selanjutnya, jumlah tagihan akan muncul dan masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button