
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan TNI/Polri terkait ancaman terorisme pada hari penetapan hasil Pemilu 2019, 22 Mei mendatang. Meski teroris mengancam, Bawaslu memastikan proses penetapan hasil Pemilu 2019 akan tetap berlangsung di Gedung KPU dan diharapkan berjalan aman dan tertib.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan, sejumlah aturan disiapkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Ia menekankan semua peserta Pemilu baik partai politik maupun pasangan capres dan cawapres beserta para pendukungnya patuh terhadap ketentuan yang berlaku untuk tidak menyalahi aturan. "Aparat keamanan selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam setiap hal, setiap proses, sehingga memberikan keyakinan kepada kami bahwa proses ini berjalan aman dan tertib, dan dapat ditangani dengan aman," kata Fritz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5).
Fritz mengatakan keamanan dan situasi kondusif pada hari penetapan dan pengumuman pemilu bukan hanya tanggungjawab TNI dan Polri tetapi juga tanggungjawab peserta pemilu, pemerintah serta masyarakat. Oleh karwna itu, semua pihak diminta ikut menjaga suasana kondusif pada hari itu. "Kami percaya bahwa setiap peserta pemilu patuh kepada UU yang berlaku dan kami juga yakin TNI Polri juga mampu menjaga keamanan ini semua," kata dia.
Mengenai kehadiran orang-orang ke KPU terutama mereka yang diizinkan memasuki Gedung KPU, Fritz mengatakan KPU dan Bawaslu menyerahkan sterilisasi keamanan gedung kepada petugas kepolisian yang dibantu personel TNI. "Yang saya tahu sepenuhnya keamanan TNI / Polri bisa memberikan hal-hal yang harus dilakukan. Untuk tanggal 22, 23 atau 21 (Mei) akan selalu baik-baik saja," tegas Fritz.
Untuk diketahui kelompok jaringan terorisme menyatakan akan melakukan perang terhadap KPU dengan membuat kerusuhan di hari pengumuman hasil Pemilu 2019. Polri mengidentifikasi kegiatan teroris yabg ditengarai sedang menunggu hari H pengumuman hasil pemilu 2019 dengan ancaman akan meledakkan bom di depan gedung KPU.
Penegasan disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal pada Junat (17/5) lalu yang mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumuman terutama di Gedung KPu dan Bawaslu karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut untuk membuat kerusuhan dengan cara meledakkan bom. "Pada 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan. Karena mereka (kelompok terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata Iqbal. (har)