Peringkat ICAO Meningkat, Peluang Maskapai Nasional Terbang ke Eropa

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Penghargaan peningkatan keselamatan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) berupa “Council President Certificate” (CPC) dapat menjadi modal untuk meloloskan kembali terbang ke Eropa yang selama ini masih mendapat pelarangan dari Uni Eropa. “Pengakuan ini pengakuan kelas dunia, negara-negara besar juga sudah mengakuinya,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso saat buka puasa di Jakarta, Selasa (21/5).

Selain pencapaian nilai standar keselamatan ICAO USOAP yang terdongkrak dari 51 ke 81, penghargaan juga meningkatnya peringkat dari 2 ke 1 Federal Aviation Administration (FAA), yang menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk mengajukan kembali agar Uni Eropa mematahkan larangan terbang tersebut. “Sewaktu 2007 itu penerbangan kita sangat terpuruk sekali, kita dilarang terbang ke Eropa, FAA jatuh ke peringkat 2 dan standar keselamatan ICAO hanya 45. Dengan dua modal ini, kita perjuangkan untuk nanti sidang akhir bulan ini,” katanya.

Dia mengatakan alasan Uni Eropa melarang penerbangan maskapai Indonesia ke Eropa karena kategori 2 FAA dan rendahnya nilai keselamatan berdasarkan standar ICAO. Karena itu, Agus mengaku optimistis bahwa pihaknya akan lolos dalam sidang Uni Eropa yang akan digelar pada 30 Mei ini.

Dia menambahkan auditor dari Uni Eropa juga sudah melakukan penilaian (assessment), salah satu penilaiannya di Papua. “Untuk FAA dan ICAO sudah demikian bagus melewati angka yang dipersyaratkan, tapi untuk EU sistemnya lebib kualitatif. Semua coba kita penuhi, seperti kelaikudaraan, bandara, peraturan dan sudah kita evaluasi,” katanya.

Dia mengatakan dalam sidang nanti, empat maskapai diminta untuk melakukan presentasi, di antaranya Susi Air, Sriwijaya Air, Wings Air. Saat ini maskapai yang baru lolos terbang ke Eropa, yaitu Citilink, Lion Air dan Batik Air.

Sebelumnya, Dirjen Agus Santoso, menerima anugerah. “Council President Certificate” (CPC) yang diserahkan langsung oleh Presiden Dewan ICAO Olumuyiwa Benard Aliu, di Kantor Pusat ICAO di Montreal, Kanada, 17 Mei 2018.

Dalam sambutannya, Presiden Dewan ICAO menyampaikan, penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih oleh Pemerintah RI dalam menyelesaikan sejumlah kekurangan aspek keselamatan (safety oversight deficiencies) serta komitmen kuat Pemerintah RI untuk terus meningkatkan angka Effective Implementation (EI) Standar dan Rekomendasi Praktis (SARPs) ICAO di bidang keselamatan penerbangan. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button