FinansialHeadline

Pertumbuhan 5,39 Persen di Kuartal IV 2025 Jadi Momentum Sangat Baik

BISNISJAKARTA.co.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyebut bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV (Q4) tahun 2025 yang melonjak signifikan 5,39% sebagai momentum sangat baik sekaligus prestasi yang patut disyukuri. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu yang mencatatkan raihan pertumbuhan ekonomi tertinggi dibandingkan negara-negara G20.

“Pertumbuhan 5,39% itu adalah pertumbuhan yang tertinggi sejak 2022 ketika terjadi rebound dari COVID. Saya kira itu sebuah achievement yang patut kita syukuri,” ujar Wamenkeu Juda dalam sesi panel forum CNBC Economic Outlook 2026 di Jakarta pada Selasa (10/2). Turut hadir juga sebagai penelis, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

Pada sesi tersebut, dilansir dari laman resmi kemenkeu, Juda mencatat adanya korelasi positif antara pertumbuhan ekonomi dengan Indeks Keyakinan Konsumen, kesejahteraan, ketersediaan lapangan kerja, dan dampak kepada tingkat kemiskinan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November, terdapat penambahan tenaga kerja sebanyak 1,4 juta orang hanya dalam satu kuartal (Agustus–November).

“Normalnya penambahan setahun itu 3 juta. Ini dalam satu kuartal saja sudah mencapai 1,37 juta. Ini artinya memang pertumbuhan ekonomi ini mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih baik di kuartal IV. Inilah momentum yang harus kita dorong di kuartal I ini juga. Momentumnya sudah bagus, 5,39. Ini di kuartal I kita harapkan lebih baik lagi dibandingkan dengan kuartal IV tahun lalu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wamenkeu Juda memaparkan tiga langkah strategis Kemenkeu dalam meningkatkan penerimaan negara secara substansial. Menurutnya, hal pertama yang akan dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan dengan cara optimalisasi sistem Coretax dan digitalisasi perpajakan.

Selain itu, Kemenkeu berupaya menekan kebocoran dengan memperketat pengawasan di sektor Pajak, Bea Cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Strategi pemberantasan under-invoicing juga dilakukan pemerintah dengan cara mengintensifkan pengawasan pada praktik pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari seharusnya, baik pada kegiatan ekspor maupun impor.

Terkait sinergi fiskal-moneter, Juda pun menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) dengan fokus utama menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan menekan cost of capital melalui suku bunga yang efisien.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button