Polemik Revitalisasi Monas, Setneg Belum Keluarkan Izin

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) beserta jajaran membahas tentang aset-aset negara di Ruang Komisi II, Gedubg DPR, Jakarta, Selaaa (28/1).

Dalam rapat yang berkembang, rapat menyoroti polemik pengelolaan aset negara terkait revitalisasi Monumen Nasoinal (Monas). Dalam raker tersebut diketahui jika Kementerian Setneg belum mengeluarkan izin Revitalisasi Monas.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan sebelum memutuskan untuk memberikan izin Revitalisasi Monas, pihaknya terlebih dahulu meminta pendapat ahli. Kepada anggota Komisi II DPR RI, Praktikno menyampaikan mekanisme pengeluaran izin. Menurutnya sebelum keluar izin, pihaknya harus mengumpulkan para ahli. "Tujuannya untuk mengetahui potensi yang akan terjadi jika dilakukan revitalisasi. Jika pertemuan dengan para ahli dinyatakan bisa direvitalisasi, selanjutnya dibahas pada sidang dengan Komisi Pengarah," ucap Pratikno di dalam rapat.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Badan Pelaksana soal Revitalisasi Monas. Namun, sembari menunggu surat tersebut, Pratikno meminta Pemprov DKI menghentikan proyek Revitalisasi Monas untuk sementara waktu. Pratikno  memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat untuk memutuskan kelanjutan Revitalisasi Monas. "Kita sudah siap dengan substansi, cukup detail. Setelah itu kami akan rapat secepatnya. Jangan sampai merugiakan masyarakat karena ada fasilitas yang terbengkalai. Jadi itu yang terjadi. Jadi kasus revitalisasi bukan yang pertama," tegas Pratikno.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurniawan mengungkapkan Komisi II DPR  akan membentuk tujuh panja salah satunya adalah panja tentang pengawawan aset negara. “Komisi II akan membentuk tujuh Panitia Kerja Pengawasan dalam satu tahun masa sidang di tahun 2020 ini. Salah satu dari tujuh Panja itu adalah Panja Pengawasan tentang Aset Negara," kata Dolly.

Berkaitan dengan itu, Dolly menjelaskan kehadiran Mensesneg dan Seskab bertujuan untuk menberi penjelasan mengenai data-data yang diperlukan. "Pada rapat kerja kali ini, kami  mengundang khusus Bapak Pratikno selaku mensesneg dan Bapak Pramono Anung selaku Seskab beserta jajaran untuk memberikan penjelasan yang intinya adalah bagaimana kita bisa mengetahui (data) inventarisasi yang cukup lengkap tentang aset-aset negara,” ucap Dolly.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan inventarisasi tentang aset negara ini diharapkan kedepannya akan mengetahui kemampuan dan memanajemen aset negara secara baik. "Diharapkan inventarisasi tentang aset aset negara ini diharapkan dapat diolah dengan kemampuan manajemen yang baik maka dari itu kami akan membentuk panja untuk pengawasan aset negara," ucapnya.

Dolly menegaskan dengan tolak ukur pengelolaan aset negara yang baik,  maka bisa meningkatkan potensi GDP hingga 1,5%. "Melalui studi IMF, dijelaskan bahwa penggunaan aset suatu negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari GDP. Intinya aset negara ini bisa dioptimalkan dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas Dolly.

Dalam rapat yang berkembang, rapat menyoroti polemik pengelolaan aset negara terkait revitalisasi Monumen Nasoinal (Monas). Dalam raker tersebut diketahui jika Kementerian Setneg belum mengeluarkan izin Revitalisasi Monas.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan sebelum memutuskan untuk memberikan izin Revitalisasi Monas, pihaknya terlebih dahulu meminta pendapat ahli. Kepada anggota Komisi II DPR RI, Praktikno menyampaikan mekanisme pengeluaran izin. Menurutnya sebelum keluar izin, pihaknya harus mengumpulkan para ahli.

Tujuannya untuk mengetahui potensi yang akan terjadi jika dilakukan revitalisasi. "Jika pertemuan dengan para ahli dinyatakan bisa direvitalisasi, selanjutnya dibahas pada sidang dengan Komisi Pengarah," ucap Pratikno.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Badan Pelaksana soal Revitalisasi Monas. Namun, sembari menunggu surat tersebut, Pratikno meminta Pemprov DKI menghentikan proyek Revitalisasi Monas untuk sementara waktu. Pratikno  memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat untuk memutuskan kelanjutan Revitalisasi Monas. "Kita sudah siap dengan substansi, cukup detail. Setelah itu kami akan rapat secepatnya. Jangan sampai merugiakan masyarakat karena ada fasilitas yang terbengkalai. Jadi itu yang terjadi. Jadi kasus revitalisasi bukan yang pertama," tegas Pratikno. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button