JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Satu dus dan sekarung berisi KTP elektronik (e-KTP) ditemukan tercecer di Kemang, Bogor, Jawa Barat. Dari kesaksian warga setempat, karung berisi e-KTP tersebut ditemukan terjatuh dari sebuah truk yang melaju ke dari arah menuju Parung, Bogor.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai insiden ini bukanlah sebuah kelalaian, tetapi ada unsur kesengajaan. Bahkan, Tjahjo menduga ada unsur sabotase dalam penemuan e-KTP ini. Iapun memberi peringatan keras kepada jajarannya dengan sanksi mencopot jabatan, pejabat yang dinilai melakukan kesalahan.
“Saya memerintahkan kepada Sekjen, Irjen, dan Biro Hukum untuk segera turun, lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil. Siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/5).
Tjahjo seakan tidak menerima alasan dari bawahannya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah yang segera melakukan klarifikasi bahwa e-KTP yang tercecer itu adaah e-KTP yang rusak dan invalid.
Meski e-KTP rusak, Tjahjo mengatakan seharusnya langsung dihancurkan. Tapi, dari insiden tersebut ternyata diketahui e-KTP yang rusak malah dipindahkan ke Gedung Dukcapil yang ada di Bogor. “Kenapa tidak langsung dihancurkan? Lalu kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga walau hanya ratusan yang tercecer,” tegas Tjahjo.
Ia mengaku telah memerintah jajarannya untuk mencari tau kesalahan sebenarnya dan siapa pejabat yang melakukan kesalahan dalam persoalan ini. Sebab, ia meyakini insiden ini bukanlah sebuah kelalaian. Tetapi sudah jelas ada unsur kesengajaan. Bahkan, Tjahjo mengatakan ada unsur sabotase dalam penemuan e-KTP ini.
“Saya memerintahkan kepada Sekjen, Irjen, dan Biro Hukum untuk segera turun, lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil. Siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase,” ujarnya.
Untuk itu, Tjahjo mengancam akan menghukum pejabat di lingkungan Dukcapil yang bertanggungjawab dalam persoalan ini. Sebab tercecernya e-KTP itu dianggap sebagai sebuah kesalahan besar. “Jangan dibawa-bawa ke gudang, waspada disalahgunakan. Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggungjawab, dinonjobkan,” tegas Tjahjo.
Tak hanya itu, Tjahjo menilai insiden ini merupakan kesalahan serius dan meminta polisi untuk mengusutnya. “Saya minta polisi mengusutnya dan kepada Dirjen Dukcapil diperintahkan sekarang juga untuk menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak, salah atau invalid,” tegas Tjahjo.
Penghapusan dengan cara dibakar dengan tempo sesegera mungkin, menurut Tjahjo sangat penting agar tidak disalahgunakan. “Walau hanya ratusan yang tercecer yaitu dua dus supermie dan tidak ada nama palsu, apapun harusnya tetap waspada kalah disalahgunakan,” tandasnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor telah terverifikasi sebagai e-KTP rusak yang jumlahnya sebanyak satu dus dan seperempat karung.
“Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” kata Zudan.
Semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut saat ini sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor. Pengembalian disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Semplak.
Jumlah e-KTP yang rusak tersebut sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun jumlah kepingan e-KTP itu tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. “KTP-el rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung (bukan berkarung-karung),” ujarnya.
Saat ini, menurut Zudan masalah ini sudah ditangani Polres Kabupaten Bogor. “Untuk itu saya mohon bantuan Bapak Ibu dan rekan-rekan bila ada link berita atau foto-foto, status di medsos berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya,” pintanya.
Sejumlah e-KTP yang ditemukan dalam karung tersebut diketahui berasal dari Sumatera selatan. Saat ini, Polres Bogor telah memeriksa sopir dan staf yang membawa e-KTP tersebut. Menurut kesaksian sejumlah warga, Karung tersebut ditemukan di Simpang Salabenda. Karung tersebut terjatuh dari sebuah truk yang melaju ke arah Parung. (har)