Sektor Pariwisata Butuh Investasi Rp 500 Triliun

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Pemerintah telah menetapkan sepuluh destinasi pariwisata prioritas sebagai Bali Baru. Untuk mendukung hal itu,  dibutuhkan investasi sektor pariwisata yaitu 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata. “Besarnya kebutuhan investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata ini kita coba petakan, dan hasilnya sampai tahun 2019  sektor pariwisata membutuhkan investasi dan pembiayaan sebesar Rp 500 triliun," kata Menpar Arief Yahya saat membuka Rakornas Pariwisata di Jakarta, Rabu (26/9).

Rakornas Pariwisata yang akan berlangsung selama dua hari itu menghadirkan pembicara antara lain Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang akan memberikan keynote speech dengan tema “Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Dunia Usaha Pariwisata”; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, dan Ketua Umum KADIN, Rosan Roeslani.

Menpar menjelaskan, ada tiga isu kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam mendukung sektor pariwisata yakni kebutuhan pembiayaan untuk  membangun 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP); kebutuhan pembiayaan Usaha Homestay (2018-2019); serta kebutuhan pembiayaan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata). “Untuk homestay membutuhkan investasi Rp 2 triliun dan Usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata) Rp 25 triliun. Tahun ini jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pariwisata sebanyak 6,7 juta pelaku usaha,” kata Arief Yahya.

Menurut Menpar, pariwisata ditetapkan sebagai sektor andalan dalam menghasilkan devisa dan ditargetkan mencapai 20 miliar dolar dari kunjungan 20 juta wisaman, dan pergerakan 275 juta wisnus. Pariwiaata juga sebagai pilihan dalam menstabilkan defisit pada neraca perdagangan Indonesia. "Dalam empat tahun terakhir pariwisata menghasilkan balance payment yang positif atau selalu surplus antara devisa yang diperoleh dari kunjungan wisman dengan uang yang dibelanjakan oleh wisnus yang berwisata ke luar negeri," ungkap Menpar.

Rakornas juga membahas  program universal traveller protection yang berfungsi sebagai perlindungan bagi wisman dan wisnus yang melakukan perjalanan (travelling) di Indonesia dengan asuransi perjalanan yang diperkirakan dapat meng-cover sampai Rp 320 triliun.

Bagi Pemerintah, momentum ini menjadi bukti kehadiran Pemerintah untuk para pelaku usaha. Hal ini ditunjukkan dengan adanya dukungan kebijakan terkait investasi dan pembiayaan yang sangat mendukung perkembangan usaha pariwasata seperti akan diterbitkannya peraturan terkait dengan KUR khusus pariwisata pada akhir September dan mendorong pengembangan homestay dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain itu, rakornas ini dapat dijadikan sebagai momentum oleh pelaku usaha pariwisata untuk bisa mendapatkan alternatif pembiayaan dalam pengembangan usahanya. Alternatif pembiayaan dimaksud berupa pembiayaan melalui lembaga pembiayaan pemerintah seperti LPEI, PT SMI, PT SMF, PT PII, PINA, dan LPDB maupun melalui pembiayaan swasta seperti Industri Keuangan Bank, Industri Keuangan Non Bank, dan Pasar Modal.

Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara lain Menteri Pariwisata dengan Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Lembaga Pembiayaan Pemerintah serta lunching Universal Traveller Protection. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button