Terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atau pembelaan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Setya Novanto melakukan intervensi pada lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Setya Novanto juga didakwa menerima uang senilai US$ 7,3 juta dari proyek itu dan terlibat dalam sejumlah pertemuan.(Bisnis Jakarta/ADE)