Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).(Bisnis Jakarta/ADE)
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).(Bisnis Jakarta/ADE)
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 12 mengikuti sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).(Bisnis Jakarta/ADE)
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).(Bisnis Jakarta/ADE)
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon mengikuti sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).(Bisnis Jakarta/ADE)