JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Privatisasi jilid II pelabuhan petikemas nasional terbesar JICT kepada Hutchison Hong Kong harus disikapi tegas oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Alasannya, menurut Ketua Umum SP JICT Hazris Malsyah, proses privatisasi tersebut tak transparan dan merugikan negara. “Hal ini telah dibuktikan auditor negara BPK lewat laporan hasil audit investigasi. Privatisasi JICT telah melanggar berbagai aturan dan merugikan negara setidaknya Rp4,08 trilyun. Bahkan dalam laporan BPK, pihak Hutchison turut terlibat atas kerugian negara tersebut,” nilainya.
Hingga saat ini privatisasi tanpa alas hukum ini masih terus dijalankan oleh Hutchison dan Pelindo II di JICT dengan manuver dan dalih-dalih yang tidak berdasarkan hukum. Meneg BUMN Erick Thohir diminta bersikap tegas terhadap mereka yang bermain di area abu-abu atas nama investasi. “Jangan sampai Meneg BUMN justru menjadi bagian dari hal yang terlihat seperti konspirasi global untuk penguasaan JICT sebagai aset strategis bangsa,” harapnya.
Pelabuhan nasional dinilainya penting dikelola secara mandiri terutama pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia seperti JICT. Pelabuhan ini telah dikelola oleh Hutchison Hong Kong sejak 1999 dan habis kontraknya pada 2019. Dalam hal alih teknologi sudah sangat cukup. Lagipula secara SDM, teknologi dan hal lainnya, pelabuhan ini sangat bisa dikelola oleh bangsa sendiri. “Tak ada urgensi kontrak Hutchison diperpanjang di JICT,” ungkapnya.
Sejak 2014, Serikat Pekerja telah menolak privatisasi JICT bukan karena anti investasi asing namun lebih karena prosesnya tidak transparan dan demi kemandirian nasional. Namun para pekerja telah diintimidasi hebat. Mulai dari PHK lewat sms, penembakan mobil anggota serikat, mutasi massal sampai pengeroyokan terhadap aktivis. Padahal para pekerja telah memberikan produktivitas terbaik bagi JICT sehingga pelabuhan ini menjadi salah satu yang terbaik di Asia.
“Saatnya Meneg BUMN Erik Thohir benar-benar bekerja dengan ahlak dan mengambil sikap tegas untuk melindungi kepentingan bangsa dengan segera mengembalikan JICT ke pangkuan ibu pertiwi,” tandasnya. (grd)