Staf ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur.(Bisnis Jakarta/ADE)
Staf ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur.(Bisnis Jakarta/ADE)
Staf ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur.(Bisnis Jakarta/ADE)
Staf ahli Menteri Agama Janedjri M. Gaffar memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur.(Bisnis Jakarta/ADE)