Tak Dipersoalkan, Menteri Aktif Ikut Penjaringan Cawapres Jokowi

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menegaskan tidak ada ketentuan yang dilanggar apabila seorang menteri aktif terlibat dalam tim internal Presiden Joko Widodo dalam penjaringan dan pemilihan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2019. “Yang dilarang itu mengkampanyekan diri, menyampaikan visi misi. Itu yang tidak boleh. Tapi kalau komunikasi, mengngotak-atik orang yang cocok dan tidak itu, tidak ada masalah,” tegas Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (13/3).

Penegasan disampaikan politisi dari Partai Golkar tersebut terkait keterlibatan menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo untuk menjaring cawapres yang akan disandingkan dengan Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Salah seorang menteri Kabinet Kerja, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sudah ada pembahasan di internal lembaganya, tetapi tidak sampai pada pembentukan kelembagaan formal pembentukan sebuah tim.

Menurut Amali, seorang menteri yang masih aktif dalam kabinet memiliki hak politik yang tidak bisa dilanggar. Apalagi seorang menteri merupakan pejabat negara dan bukan aparatur sipil negara (ASN) yang harus bersikap netral. “Jadi, memang tak ada yang dilanggar dan tak bisa dilarang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Amali mengatakan tidak ada persoalan apabila Pratikno ikut membahas dalam mencari cawapres untuk Jokowi di Pilpres 2019. “Menteri juga punya hak politik,“ jelas Ketua DPP Partai Golkar tersebut. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button