Tak Mau Diajak Futsal, Siswa SMP Jadi Korban Bullying

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Seorang siswa kelas IX SMPN 18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban bullying. Bullying dipicu hanya karena korban tidak mau diajak bermain futsal, sehingga harus mendapatkan perlakuan kekerasan dari siswa kelas lain. “Mereka kelas 3 juga, cuma beda kelas. Terus datang ke kelas dan maksa saya ikut daftar futsal, biasanya yang main harus bayar Rp5 ribu per orang. Saya nggak mau ikut, karena kan lagi fokus buat UTS,” ungkap korban, MS (14 tahun).

Lebih lanjut MS mengatakan, karena ajakannya ditolak, ketiga siswa itupun lantas terlibat adu mulut dengan MS di dalam kelas. Selanjutnya, MS dibawa keluar kelas kemudian dikeroyok dan dianiaya menggunakan batu.

Kejadian yang berlangsung di dalam sekolah negeri itu pun terjadi tanpa ada rasa takut dari para pelaku. Aksi pengeroyokan itu bahkan disaksikan oleh siswa lainnya. “Persis di luar kelas mereka mengeroyok saya, ada yang pake batu juga,” imbuhnya.

Akibat kekerasan oleh teman sekolahnya itu, MS yang juga seorang anak yatim ini mengalami luka sobek di bagian kepala, luka lebam dibagian wajah dan mata. Bahkan sampai saat ini, MS sesekali masih mengeluarkan darah dari bagian mulut, diduga ada luka dalam yang dialaminya usai penganiayaan. “Kadang masih keluar darah dari mulutnya. Kalau waktu hari kejadian, baju sekolahnya penuh darah, ibunya sampai nangis-nangis liat kondisi dia, enggak tega dia kan anak yatim, bapaknya sudah meninggal. Bagian kepalanya ada yang sobek, sampai sekarang belum bisa sekolah, karena dia masih sering mual dan pusing,” ujar nenek angkat korban, Aloysiah.

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono menyesalkan kejadian kekerasan tersebut. Dirinya langsung memastikan korban mendapatkan layanan medis yang baik, juga layanan psikologis supaya siswa tersebut tidak trauma.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan peringatan tegas kepada Kepala SMP 18 Kota Tangsel, dan ini dilakukan tentunya dengan aturan kepegawaian. Pihaknya juga memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Langkah ini agar ada efek jera dan saya berharap tidak ada kejadian seperti ini di kemudian hari,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button