
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tangsel terkait bantuan hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama yang dituangkan dalam Mou yang ditandatangani Senin (26/3) ini diharapkan dapat membantu kinerja pemerintah terutama terkait penyelesaian dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara. “Kami berharap dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini, Pemerintah Kota Tangsel dapat terbantu dalam penanganan dan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Walikota Tangsel, Airin Rachny Diany.
Lebih lanjut Airin mengatakan, dengan kehadiran korps Adhiyaksa di Tangsel dapat memberi masukan dan pertimbangan bidang hukum terutama terkait tugas dan wewenang pemerintah daerah. “Selain itu kami berharap Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dapat pula memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga menjelaskan pula harapan dan visi misinya dalam memimpin Kejari Tangsel. Dimana bukan hanya mengatasi masalah, tapi kalau bisa mencegah adanya masalah perdata dan lain sebagainya, jangan sampai ada gugatan. “Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kedepan harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Untuk memenuhi itu, kami harus bisa bersinergi dengan pejabat Tangerang Selatan,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Banten telah membentuk Kejaksaan Negeri pertama Kota Tangerang Selatan berbarengan dilantiknya Bima Suprayoga sebagai kepala Kejari Tangsel. (nov)