TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Sesuai dengan salah satu pasal di Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal segera mempunyai kamus bahasa betawi. Bahkan nantinya kamus bahasa Betawi ini akan dimasukan dalam kurikulum pelajaran di sekolah, agar anak-anak Kota Tangsel kedepannya paham dan mengenal kebudayaannya sendiri. “Ini akan masuk ke pelajaran sekolah, anak-anak kita harus paham seperti apa kebudayaanya sendiri. Di sinilah pentingnya Raperda ini,” ungkap anggota DPRD Tangsel, Syihabudin.
Untuk pembuatan kamus bahasa ini, akan melibatkan tim khusus seperti dari Banmus Betawi Kota Tangsel. Untuk merumuskan susunan kamus bahasa Betawi Kota Tangsel. “Kita akan menyusun tim khusus, dan tim ini nantinya yang akan melakukan penelitian untuk menyusun kamus bahasa Betawi Kota Tangsel ini. Karena untuk menyusun kamus ini harus mencari data-data dari puluhan tahun silam,” imbuhnya.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kebudayaan Betawi sendiri bakal segera melakukan tahap finalisasi regulasi tersebut. Tahapan yang dijalani saat ini adalah sosialisasi kepada stakeholder. “Ini cukup penting, karena bahasa adalah hasil dari budaya. Makanya kami masukkan sebuah pasal yang mengharuskan adanya kamus bahasa Betawi, agar bahasa-bahasa yang dulu telah hilang karena tergerus jaman, bisa kita gali dan hidupkan kembali,” pungkasnya. (nov)