Tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/18). Dudy Jocom akan menjalani persidangan usai menandatangani berkas perkara yang telah P21 atau selesai pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.(Bisnis Jakarta/ADE)
Tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/18). Dudy Jocom akan menjalani persidangan usai menandatangani berkas perkara yang telah P21 atau selesai pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.(Bisnis Jakarta/ADE)
Tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/18). Dudy Jocom akan menjalani persidangan usai menandatangani berkas perkara yang telah P21 atau selesai pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.(Bisnis Jakarta/ADE)
Tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/18). Dudy Jocom akan menjalani persidangan usai menandatangani berkas perkara yang telah P21 atau selesai pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.(Bisnis Jakarta/ADE)