Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat melantik tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung, Syahri Mulyo dilantik menjadi Bupati Tulungagung terpilih 2018-2023, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/18). KPK mengizinkan Syahri Mulyo yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur untuk mengikuti prosesi pelantikan karena mengacu pada UU yang menjelaskan bahwa calon Bupati/Wali Kota dan atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.(Bisnis Jakarta/ADE)
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat melantik tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung, Syahri Mulyo dilantik menjadi Bupati Tulungagung terpilih 2018-2023, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/18). KPK mengizinkan Syahri Mulyo yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur untuk mengikuti prosesi pelantikan karena mengacu pada UU yang menjelaskan bahwa calon Bupati/Wali Kota dan atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.(Bisnis Jakarta/ADE)
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat melantik tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung, Syahri Mulyo dilantik menjadi Bupati Tulungagung terpilih 2018-2023, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/18). KPK mengizinkan Syahri Mulyo yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur untuk mengikuti prosesi pelantikan karena mengacu pada UU yang menjelaskan bahwa calon Bupati/Wali Kota dan atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.(Bisnis Jakarta/ADE)
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat melantik tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR Tulungagung, Syahri Mulyo dilantik menjadi Bupati Tulungagung terpilih 2018-2023, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/18). KPK mengizinkan Syahri Mulyo yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur untuk mengikuti prosesi pelantikan karena mengacu pada UU yang menjelaskan bahwa calon Bupati/Wali Kota dan atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.(Bisnis Jakarta/ADE)