DEPOK (Bisnis Jakarta) – Optimalisasi pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Depok dipastikan akan semakin maksimal. Pasalnya, dalam pengawasan Imigrasi juga bersinergi dengan Kodim 0508/Depok yang turun langsung ke sejumlah penginapan ekspatriat. “Memaksimalkan pengawasan orang asing di wilayah Kota Depok, kami akan menurunkan anggota Babinsa, yang akan turun langsung ke wilayah,” ujar Dandim 0508/Depok Letkol (Inf) Iskandarmanto, Selasa (20/03).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, salah satu tugas pokok TNI dalam bidang intel adalah pengawasan terhadap orang asing. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan WNA di Kota Depok. “Kita siap mengawasi WNA hingga ke pemukiman, melalui Babinsa. Karena itu dibutuhkan kerja sama dan sinergitas dengan Kantor Imigrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan menuturkan, untuk mensinergikan Kodim 0508/Depok dan Imigrasi Kota Depok, telah dibentuk Tim Pora, yang bertugas melakukan pengawasan orang asing, namun kewenangannya difasilitasi masing-masing instansi. “Kami punya target dalam pengawasan orang asing melalui Tim Pora. Karena itu, dibutuhkan sinergitas dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pora, salah satunya anggota Babinsa,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2018 WNA yang sudah dideportasi sebanyak 7 orang. Secara sebaran WNA tidak merata di 11 kecamatan, namun ada titik yang menjadi atensi yaitu Beji dan Sawangan. Wilayah ini menjadi perhatian dari Tim Pora, sehingga razia pun kerap dilakukan di wilayah tersebut. (jif)