Transformasi Digital Jadi Akselerator Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA (bisnisjakarta.co.id) – Berperan menjadi salah satu akselerator dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, transformasi digital terus digaungkan Pemerintah di berbagai sektor. Sejumlah Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga telah di-pass through dengan memanfaatkan media digital, mulai dari pemanfaatan cloud melalui aplikasi PeduliLindungi, telemedicine sebagai inovasi pelayanan kesehatan, hingga Program Kartu Prakerja yang diimplementasikan secara end-to-end.

Urgensi dari transformasi digital juga kian diperkuat dengan tingginya potensi nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan dapat mencapai 360 miliar dolar AS pada 2030. Selain itu, bonus demografi dengan penduduk usia produktif yang digital savvy, serta jumlah pengguna internet yang terus meningkat setiap tahunnya juga menjadi modal utama Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital.

“Potensi tersebut harus kita dukung dengan penguatan aspek fundamental, yaitu infrastruktur, SDM, dan kebijakan yang adaptif, agile, dan forward looking,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (15/12).

Pengembangan infrastruktur digital menjadi fokus utama Pemerintah untuk menjamin konektivitas internet di seluruh wilayah Indonesia, dengan membangun jaringan fiber optik, perluasan 4G dan pengembangan 5G, dan Low Earth Orbit Satelite (LEO) yang sudah diuji coba di Kalimantan Timur. Penciptaan SDM yang memiliki kemampuan di bidang digital juga dilakukan Pemerintah dengan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 melalui skema normal, yang akan lebih difokuskan pada pengembangan keahlian, baik reskilling maupun upskilling, serta peningkatan produktivitas dan kompetensi angkatan kerja.

“Pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem digital yang kondusif, diantaranya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan percepatan revisi Permendag Nomor 50 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam PMSE,” tegas Airlangga.

Melalui inisiatif Making Indonesia 4.0, Pemerintah mendorong sektor industri agar lebih inklusif dan berkelanjutan diantaranya dengan memperbesar partisipasi UMKM dalam global value chain. Hingga saat ini hanya 30 persen dari total UMKM yang berhasil onboarding pada platform digital, sehingga Pemerintah akan terus mendorong digitalisasi UMKM. Selain itu, Pemerintah juga berupaya mendukung penguatan ekosistem UMKM dan e-commerce dengan memberikan kemudahan perizinan, sertifikasi, pembiayaan, akses pasar, pelatihan, infrastruktur digital, hingga iklim usaha melalui UU Cipta Kerja.

Selanjutnya guna memperkuat ekosistem sektor ekonomi dan keuangan, Pemerintah telah menyapakan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran ASEAN melalui implementasi QR Code antara Indonesia dengan beberapa negara di kawasan ASEAN yakni Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. “Berbagai upaya pengembangan ekonomi digital tersebut, tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan multi-stakeholders, termasuk dukungan dari seluruh anggota Asosiasi Emiten Indonesia dalam mengakselerasi transformasi digital,” pungkas Airlangga. *rah

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button