
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjadi salah satu penerima Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional se-Jabodetabek yang diserahkan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo saat acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional se-Jabodetabek di Area Car Free Day Jalam M. H. Thamrin Nomor 10, Jakarta Pusat, Minggu (20/08) lalu.
Tak kurang sebanyak 1000 orang di Kota Depok mendapat sertifikat yang baru sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah mereka, sehingga memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, terdapat ribuan orang penerima sertifikat tanah yang baru di Kota Depok, terdiri dari 500 orang di wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong dan Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
“Alhamdulillah, melalui program Pemerintah Pusat ini warga Depok menjadi terfasilitasi. Tidak ada lagi momok menakutkan bahwa mengurus sertifikat tanah rumit dan membutuhkan waktu yang lama,” tuturnya.
Menurutnya, percepatan pengurusan sertifikat tanah bagi rakyat merupakan terobosan yang sangat bagus. Pemkot Depok pun sangat mendukung dan akan ikut menyukseskan program nasional tersebut.
“Saya pikir ini merupakan inovasi yang memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Suatu regulasi yang menyenangkan dan akan memudahkan mereka,” katanya.
Ke depan, sambung Pradi Supriatna, Pemkot Depok akan semakin bersinergis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok agar semakin menggencarkan program tersebut. Begitu pula terkait aset-aset pemerintah yang belum semuanya tersertifikasi.
“Rencana selanjutnya kami akan terus merancang dan menginventarisir aset-aset pemerintah juga, sehingga tidak akan terjadi sengketa atau masalah apapun di kemudian hari,” pungkasnya.(jif)