19 Puskesmas di Tangsel Sudah Terakreditasi

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Dari 29 Puskesmas di kota Tangerang Selatan (Tangsel), 19 diantaranya sudah terakreditasi. Adapun rinciannya adalah, lima Puskesmas terakreditasi dasar, tujuh Puskesmas terakreditasi madya dan 1 Puskesmas terakreditasi utama. “Ini wujud komitmen Pemkot Tangsel dibidang kesehatan. Tujuannya mencapai visi misi Kota Tangsel sesuai RPJMD tahap II,” ungkap Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Lebih lanjut Airin mengatakan, sementara untuk RSU Kota Tangsel, saat ini sudah terakreditasi utama dan sedang proses perbaikan peringkat akreditasi menjadi paripurna yang akan diagendakan pada tanggal 5 Juli 2018.

RSU Kota Tangsel melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 445.1/Kep.112-Huk/2015 sejak 12 Juni 2015 sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. “Alhamdullilah pembangunan gedung II RSU sudah selesai seluruhnya sehingga pelayanan kesehatan pada gedung II RSU sudah dapat dilaksanakan,” imbuhnya.

Pelayanan preventif, menurut Airin perlu dilakukan, karena semakin bagus rumah sakit, semakin sedikit pasiennya. Airin pun berharap, masyarakat mau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas. “Pelayanan di Puskesmas saat ini tidak kalah dengan pelayanan yang ada di klinik swasta,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button