Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Nasional dalam memfasilitasi pemulangan Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia alias Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kapal Pesiar asing sebagai dampak dari pandemi Covid-19. “Hari ini, sebanyak 359 orang ABK kapal MV Dream Explorer diangkut menggunakan sekoci ke Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan,” demikian disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko di Jakarta, Rabu (29/4).
Wisnu mengatakan, meskipun kapal MV Dream Explorer tidak memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terpapar Covid-19, namun seluruh ABK akan tetap melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 sebagaimana standard dari WHO. “Kami bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Covid-19 telah melakukan rapid test kepada seluruh ABK tersebut,” ungkap Wisnu.
Wisnu menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan sebanyak 18 (delapan belas) unit bus untuk mengangkut para ABK menuju tempat karantina untuk melakukan isolasi selama 14 (empat belas) hari. Sebagaimana yang diberlakukan kepada ABK MV Artania, seluruh ABK MV Dream Explorer, baik yang hasil rapid testnya positif ataupun negatif, juga akan dikarantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. “Namun demikian, untuk mengantisipasi apabila Wisma Atlet tidak bisa menampung, pihak principal juga telah menyediakan tempat penampungan untuk karantina bagi para ABK sebelum kemudian dikembalikan ke tempat asal masing-masing,” jelas Wisnu.
MV Dream Explorer, jelas Wisnu, adalah kapal pesiar yang melayani pelayaran dari Shanghai, Sydney dan Auckland. Sebanyak 359 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 54 orang wanita dan 305 orang laki-laki bekerja sebagai kru di kapal tersebut. “Selain MV Artania dan MV Dream Explorer, sesuai hasil rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan pihak-pihak terkait, besok (30/4) kami akan kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak kurang lebih 374 ABK kapal MV Carnival Splendor,” tukasnya.
Wisnu beranggapan, fasilitasi pemulangan WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Pesiar ini merupakan wujud kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia. “Pemulangan para PMI ini tentunya tidak dapat berhasil tanpa kerjasama yang baik antara Kementerian, instansi, maupun pemerintah daerah terkait,” tutup Wisnu.
Setelah melalui pemeriksaan Rapid test, hasilnya adalah seluruh ABK WNI dinyatakan negatif Covid 19.
Adapun giat pemulangan ABK MV Dream Explorer ini merupakan kerjasama dari berbagai instansi, antara lain Syahbandar Utama Tanjung Priok, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Direktorat Perlindungan WNI, BNPB, TNI AL, TNI AD, Pemda DKI Jakarta, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), KKP Tanjung Priok, Imigrasi Tanjung Priok, Polres Tanjung Priok, BP2MI serta Pelindo II. (son)