Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Demokrat, Arifin Nainggolan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7/18). Penyidik KPK menahan Arifin Nainggolan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.(Bisnis Jakarta/ADE)
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Demokrat, Arifin Nainggolan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7/18). Penyidik KPK menahan Arifin Nainggolan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.(Bisnis Jakarta/ADE)
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Demokrat, Arifin Nainggolan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7/18). Penyidik KPK menahan Arifin Nainggolan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.(Bisnis Jakarta/ADE)