
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditengarai masih banyak yang berasal dari luar daerah. Hal ini dinilai tak sesuai dengan tujuan pemekaran kota Tangsel untuk memberi kesempatan bagi warganya berkontribusi dalam pembangunan. “Tujuan dari dimekarkannya Kota Tangsel kan memang lebih kepada untuk bagaimana memberi kesempatan bagi warga Kota Tangsel untuk mengambil peran dalam pembangunan,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangsel Mochamad Ramlie kemarin.
Lebih lanjut Ramlie mengatakan, meski memang bukan orang asli Tangsel, Ramlie mengimbau agar para ASN tersebut beralih data kependudukan menjadi warga Tangsel. Hal ini diakuinya penting, untuk menumbuhkan rasa memiliki daerah. “Jika ASN sudah ber-KTP Tangsel, menurutnya mereka akan lebih peka dan memiliki rasa kepemilikan yang tinggi dan rasa cinta terhadap Tangsel,” imbuhnya.
Ramlie manambahkan, dengan memiliki ASN ber-KTP Kota Tangsel, akan berpengaruh besar pada pelaksanaan Pemilu. ASN luar daerah yang sebelumnya hanya menjadi penonton, bisa ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi. “Selama ini mereka hanya menjadi penonton saja ketika Kota Tangsel ada Pilkada atau Pileg. Padahal kontribusi mereka itu sangat penting dalam memberikan suara di kota tempat mereka mengabdi dan bekerja,” pungkasnya. (nov)