Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti (barbuk) saat memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/18). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan 13 orang uang dan uang sebesar Rp500 juta. KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai penerima hadiah dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi hadiah dalam kasus dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti (barbuk) saat memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/18). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan 13 orang uang dan uang sebesar Rp500 juta. KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai penerima hadiah dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi hadiah dalam kasus dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti (barbuk) saat memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/18). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan 13 orang uang dan uang sebesar Rp500 juta. KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai penerima hadiah dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga sebagai pemberi hadiah dalam kasus dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)