
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Program sosialisasi bela negara makin gencar dilakukan pihak terkait. Salah satunya, penandatanganan kerjasama sosialisasi Bela Negara melalui Bela Indonesiaku oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kerjasama ini sebagai komitmen antar lembaga dalam ikut serta menyukseskan program Bela Indonesiaku yang merupakan program sosialisasi resmi Bela Negara.

Direktur Bela Negara, Laksma Dr. M. Faisal SE,MM mengatakan, penandatanganan kerjasama ini senada dengan unsur dari Bela Negara yakni Cinta Tanah Air di mana melalui BPHN dan Bela Indonesiaku, rasa cinta tanah air sebagai unsur dari Bela Negara akan diwujudkan dalam bentuk penyuluhan, pembinaan dan bantuan hukum.
Bela Negara tidak sama dengan wajib militer atau juga angkat senjata, bisa dilakukan sesuai dengan peran warga masyarakat yang ada. “Penyuluhan, pembinaan dan memberikan bantuan hukum bagi rakyat miskin di Indonesia adalah Bela Negara,” kata M Faisal.
Selain itu juga ada penandatanganan PKS antara Idekami Kreatif Komunika selaku pelaksana program Bela Indonesiaku dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ketua Pelaksana Bela Indonesiaku, Ricky H Sutjipto yang juga direktur PT Idekami Kreatif Komunika menyampaikan bahwa, kerjasama yang dilakukan antara Bela Indonesiaku, Kemhan dan BPHN-Kumham diharapkan makin dapat secara efektif dan cepat dalam pelaksanaan program sosialisasi Bela Negara bagi masyarakat di Indonesia.
Dalam penandatanganan PKS tersebut juga dihadiri Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Audi Murfi SH MH, dan Kepala Bidang Bantuan Hukum, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum C. Kristomo, S.S., M.H., beserta tim Bela Indonesiaku yang merupakan program sosialisasi resmi Bela Negara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (grd)