Driver Online Bersurat Kepada Presiden, Begini Isi Suratnya

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Asosiasi Driver Online (ADO) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat  yang ditandatangani Ketua Umum ADO Wiwit Sudarsono dan Sekjen ADO Ryan A. Welkom,ereka berharap ada kebijakan yang berpihak kepada para driver online akibat terdampak virus corona (Covid-19).

Mengingat kondisi di Jakarta khususnya dan di Indonesia pada umumnya, dengan merebaknya wabah virus Covid-19 (Corona Virus), ADO, organisasi berbadan hukum yang menaungi pekerja di sektor Transportasi Daring, baik Ojek Online dan Taksi Online, meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan ekonomi dan sosial terkait profesi pengemudi daring yang berpenghasilan secara harian saat ini mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga maupun menghadapi resiko tertularnya Virus Covid-19.

Presiden Jokowi diminta memberikan himbauan secara resmi kepada Instansi terkait, yang berhubungan dengan pekerjaan Pengemudi Daring untuk turut membuat kebijakan-kebijakan yang dapat meringankan kesulitan yang dialami oleh para Pengemudi Daring, yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Keuangan dan Kementrian Koperasi dan UMKM.

Berkaitan dengan sulitnya Pengemudi Daring mendapatkan penghasilan harian, maka ADO mengusulkan dan meminta kepada Presiden Jokowi agar Perusahaan Aplikasi untuk sementara waktu meniadakan potongan 20%, dan Perusahaan Pembiayaan (Leasing) untuk dapat memberikan kebijakan penundaan cicilan kendaraan kepada Pengemudi Daring sampai situasi dan kondisi kembali normal.

Untuk diketahui, Virus Corona merupakan puncak dari kesulitan yang dihadapi driver online, setelah beberapa kebijakan sebelumnya banyak membebani pengemudi daring. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button