
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Rumah Zakat di Idul Adha tahun 2019 ini menargetkan 15.000 pequrban dengan satu juta paket Superqurban untuk didistribusikan. Hal tersebut diungkapkan CEO Rumah Zakat Nur Efendi dalam Konfrensi persnya di bilangan Jakarta Selatan Rabu (19/7).
Total 15.000 hewan qurban tersebut berupa sapi dan kambing dari 15.000 pequrban, yang akan didatangkan dari wilayah Jawa, terutama di Jawa Timur. “Jadi kita memberdayakan peternak – peternak lokal di wilayah Jawa, dan nantinya akan kita tampung di kandang peternakan di daerah Probolinggo, mengingat tempat pembuatan kornet berada di dekat sana,” tambahnya.
Nur menjelaskan, selama 2018 Rumah Zakat telah menyalurkan 502.521 paket Superqurban untuk 251.257 penerima manfaat. Sedangkan dari Januari hingga Juni 2019, Rumah Zakat telah menyalurkan 161.986 paket Superqurban untuk 80.993 penerima manfaat. “Dengan jumlah terbanyak disalurkan di desa dan pelosok, kemudian terbanyak kedua untuk wilayah bencana,” jelasnya.
Menurutnya, Superqurban adalah program optimalisasi qurban dengan mengolah dan mengemas daging qurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani dalam bentuk kornet ataupun rendang. Proses tersebut dilakukan sesuai syariah yang dicontohkan pada zaman Nabi.
Hewan qurban dipilih yang sudah sesuai umur, sehat, dan tidak ada cacat berdasarkan pengawasan dewan syariah dan dokter hewan. Pemotongannya dilakukan di hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik. “Superqurban ini sesuai hadist yang disampaikan oleh Aisyah, bahwa dahulu mereka biasa mengasinkan (mengawetkan) daging udhiyyah (qurban) sehingga mereka bawa ke Madinah. Kemudian Nabi SAW bersabda, Janganlah kalian menghabiskan daging udhiyyah (qurban) hanya dalam waktu tiga hari,” (HR. Bukhari-Muslim),” tambahnya.
Karena praktis saat disalurkan dan tahan lama, Superqurban menjadi paket andalan dalam penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat di luar Indonesia. Nur berharap Superqurban benar-benar bisa menjadi solusi ketahanan pangan bagi Indonesia dan Dunia,” harapnya.
Tidak hanya itu saja, inovasi Superqurban yang digulirkan sejak 2000 mendapat apresiasi dari berbagai pihak salah satunya Museum Rekor Indonesia (MURI). Menjadi pioneer dalam melakukan inovasi mengolah daging qurban menjadi kornet dan rendang, Rumah Zakat mendapatkan penghargaan sebagai Pengolah dan Pengemas Daging Qurban Pertama di indonesia dari MURI.
“Alhamdulillah, semoga penghargaan ini menjadi pemicu kami menjadi lebih baik. Tidak hanya menjadi yang pertama tapi jadi yang terbaik,” tutur Nur.
Dalam kesemparan yang sama Prof. Dr. H. Hasanuddin Ketua Komisi Fatwa MUI mengatakan, terkait program Rumah Zakat ini apabila dilihat dari aspek Syariahnya, pada dasarnya secara filosofis tujuan hukum islam itu adalah untuk Kemaslahatkan yaitu mendatangkan manfaat. Kalau dulu mungkin belum banyak teknologi sehingga untuk mengawetkan hewan qurban hanya dapat dijadikan dendeng atau sejenisnya.
Saat ini zaman sudah modern sehingga inovasi perlu dikembangkan untuk hajat hidup orang banyak. Karena itu Hasanuddin berpendapat bahwa hewan sumber qurban ini dari sisi syariahnya tidak ada masalah. “Hewan qurban itu tidak langsung dibagi habis namun dari sisi keperluan tertentu dapat dijadikan kornet,” katanya.
Namun Hasanuddin berpendapat menurut Fatwa MUI dari sisi fatwanya sendiri masalah ini memang belum ada. Hasanuddin berharap Rumah Zakat segera meminta kepada MUI agar segera mengeluarkan Fatwanya tebntang kebolehan Superqurban ini. (grd)