Ini Salah Satu Tema Debat Capres-Cawapres

JAKARTA (Bisnis Jakarta)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan ada 14 tema dalam debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019. Ke 14 tema itu akan dibagi dalam 5 kali ajang debat. "KPU sudah usulkan 14 tema debat," kata Ketua KPU Arief Budiman usai menggelar rapat bersama tim kampanye dua paslon capres dan cawapres yang mengagendakan tahapan debat capres/cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/12).

Beberapa di antara tema yang diusulkan adalah sektor ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, HAM, hingga lingkungan hidup. Meski sudah ada yang diusulkan, tema debat masih bisa berubah, tergantung hasil rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan capres. Karena masing-masing kubu juga dipersilahkan mengusulkan tema.

Selain membahas tema, KPU bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi juga membahas tahapan debat, lokasi debat. Juga susunan tim panelis.

Arief menjelaskan terkait tahapan debat, telah disepakati urutan debat. Nantinya debat pertama akan diikuti oleh capres-cawapres, dilanjutkan pada debat kedua yaitu  antarcalon presiden. "Ketiga antarcalon wakil presiden, keempat antarcalon presiden dan terakhir paslon capres-cawapres," urainya.

Mengenai lokasi debat juga telah ditentukan dalam rapat koordinasi. Debat pertama dijadwalkan akan dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Debat kedua di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta.

Debat ketiga di Hotel Sultan Senayan, tahapan debat keempat di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan debat terakhir kembali dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, menurut Arief debat diusulkan dilakukan 4 kali di Jakarta dan 1 kali di Surabaya.  Bahkan, sempat muncul usulan agar Provinsi Aceh dan Papua menjadi lokasi debat. Namun, karena pertimbangan lokasi yang jauh, akomodasi dan padatnya jadwal kegiatan dari pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun kedua paslon, akhirnya debat di dua provinsi di ujung barat dan timur wilayah Indonesia itu urung dilakukan.

Mengenai waktu perlaksanaa debat, Arief mengatakan KPU menetapkan pelaksanaan denat pada 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April  2019. Namun, untuk debat kelima, kedua tim kampanye paslon meminta agar diberi waktu untuk melakukan koordinasi.

Sebab, dua pasangan capres masih ingin mencocokkan dengan jadwal kampanye. "Debat kelima atau terakhir masih akan ditentukan kemudian karena masing masing paslon masih akan melihat jadwal mereka di bulan April. Hanya debat kelima yang belum ditentukan jadwalnya," tegasnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button