Keluarga Korban Tanjakan Emen Tuntut Tanggung Jawab Agen Bus

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Kecelakaan Tanjakan Emen, Subang yang terjadi pada 10 Februari 2018 hingga kini masih menyisakan persoalan. Puluhan keluarga korban, Selasa (3/4) menuntut pertanggung jawaban dari pihak panitia penyelenggara dan juga agen bus maut, Premium Passion, yang hingga kini belum dipenuhi. “Hingga saat ini, belum ada permintaan maaf dan pertanggung jawaban dari pihak agen bus tersebut,” ungkap ketua dari Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK), Aang Junaedi di Kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangerang selatan (Tangsel).

Lebih lanjut Aang mengatakan, keluarga korban Tanjakan Emen sengaja berkumpul di Kantor Kelurahan Pisangan untuk bermediasi. Hal ini dikarenakan tidak ada respon dan tanggapan dari pihak agen bus, setelah FSKK mengirim surat somasi kepada agen bus tersebut. FSKK meminta bantuan kepada semua yang bersangkutan, untuk menjembatani pihaknya bertemu dengan pihak agen bus. “Harusnya kami dijembatani oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Permata sebagai pihak penyelenggara, namun tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Koperasi sendiri,” imbuhnya.

Menurut Aang, selain 26 korban meninggal, ada 11 korban luka berat yang sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan perawatan alternatif. “Korban luka berat 11 orang, mereka ini masih berobat jalan dan urut ke alternatif. Inikan perlu biaya yang tidak sedikit. Memang di rumah sakitnya gratis, tapi buat ongkos bolak-balik ini tidak kecil,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button