DEPOK (Bisnis Jakarta) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan Kota Depok sebagai pilot project terbentuknya Tim Penanggulangan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Indonesia. Penetapan dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, dianggap telah cukup baik dalam penanganan limbah B3 di wilayahnya.
“Depok menjadi salah satu di antara kota lainnya di Indonesia yang menjadi pilot project terbentuknya Tim Penanggulangan Limbah B3. Depok juga menjadi kota satu-satunya yang memiliki buku pedoman reaksi cepat limbah B3,” ujar Kepala Seksi Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Indra Kusuma di RS. Mitra Keluarga Depok.
Dihadapan perawat, dokter serta karyawan Rumah Sakit, DLHK menjelaskan pentingnya cara menanggulangi musibah jika terjadi kedaruratan yang ditimbulkan dari limbah B3. Tak hanya itu, saat ini DLHK juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa institusi penghasil limbah. Nantinya Tim Penanggulangan Limbah B3 yang sudah terbentuk, kami juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap bahaya limbah yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan musibah kebakaran dan penyebaran penyakit lainnya
“Menjaga ingkungan hidup dari limbah B3 perlu diterapkan pada industri maupun rumah sakit, salah satunya dengan melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang,” terang Indra.
Sementara itu, Kepala Seksi Tanggap Darurat KLHK, Erlina Daniati mengaku, Kota Depok menjadi salah satu kota yang sudah baik dan maju dalam penerapan sistem tanggap darurat B3. Untuk itu, pihaknya menjadikan Kota Depok sebagai pilot project Tim Penanggulangan Limbah B3.
“Di Indonesia kabupaten atau kota, belum banyak yang memiliki tim tanggap darurat. Diharapkan dengan ditetapkannya Depok sebagai pilot project, dapat mencontoh wilayah lain untuk membentuk tim tanggap darurat. Ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dari bahaya limbah,” katanya. (jif)