Mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung Ditahan KPK

Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12). Syafruddin Arsyad Temenggung resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).(Bisnis Jakarta/ADE)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button