
Data Kepolisian menyebutkan rata-rata tiga orang meninggal per jam akibat kecelakaan di jalan. Data ini merupakan alarm bagi semua pihak untuk peduli pada permasalahan keselamatan lalu lintas. Jika tidak, diprediksi 25 juta korban jiwa akan berjatuhan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Penyebab permasalahan lalu lintas bermacam-macam, terutama 61% karena faktor manusia, yaitu kemampuan berkendara dan karakter pengemudi. Misalnya, kebiasaan ojek online mengendarai motor atau mobil sambil menggunakan handphone dengan alasan orderan penumpang, berkendara dalam keadaan mabuk, kebiasaan pejalan kaki menyeberang tidak pada waktu yang tepat dan tidak pada tempat untuk menyeberang, tidak menggunakan seat belt (sabuk keselamatan) ketika mengemudi, tidak menggunakan helm dengan benar, berkendara tetapi tidak memahami dan mentaati fungsi rambu-rambu lalu lintas.
Saat ini pun sedang populer penggunaan skuter listrik di kota besar. Menggunakan skuter tentunya menyenangkan karena selain membantu sampai ke tujuan juga bisa untuk bersenang-senang. Sayangnya, potensi risiko kecelakaan juga bisa terjadi.
Sebut saja insiden dua remaja pengendara skuter listrik yang tewas tertabrak mobil yang baru-baru ini terjadi di Senayan, Jakarta. Ini menunjukkan bahwa apapun yang kita gunakan dan lakukan di jalan raya berpotensi membahayakan pengguna jalan dan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Polri juga menyebutkan bahwa risiko kecelakaan selain karena faktor manusia, 30% penyebab kecelakaan di Indonesia juga terjadi karena faktor prasarana dan lingkungan, misalnya karena jalan berlubang dan licin, karena cuaca berkabut dan hujan. Faktor lainnya, 9% karena kendaraan terkait pemenuhan persyaratan teknis laik jalan, misalnya karena usia kendaraan yang sudah tua, atau kendaraan pengguna lain secara teknis tidak laik, contohnya lampu, rem, dan emisi.
Head of Digital Channel Sequis Life Evan Tanotogono mengatakan, banyak hal tak terduga yang dapat terjadi saat berada di jalan raya sehingga selain menerapkan konsep safety riding demi keamanan dan keselamatan berkendara, juga perlu melengkapi diri dengan asuransi kecelakaan. Apalagi, pengendara motor jumlahnya termasuk yang paling besar di Indonesia dan paling rawan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Ia pun menyarankan agar asuransi kecelakaan juga dimiliki oleh pejalan kaki karena risiko kecelakaan lalu lintas tidak saja terjadi pada pengendara, tetapi juga penumpang, dan pejalan kaki. (son)