Ungkap Pemalsu Buku Kir, Kapolres Jakut Diganjar Penghargaan

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara yang berhasil mengungkap sindikat bapak-anak pembuat buku KIR palsu berkedok biro jasa. Piagam penghargaan tersebut diberikan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (21/11).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian terutama Polres Metro Jakarta Utara yang telah berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku KIR, hal ini merupakan kinerja yang positif semoga nantinya banyak dilakukan yang lain manakala masih terjadi pemalsuan seperti ini. "Saat ini Kementerian Perhubungan memang sedang menindak tegas para pelaku pemalsuan buku KIR, karena sering ditemui bukunya asli namun isinya palsu begitupun sebaliknya dan hal tersebut sangat merugikan banyak pihak,” tambah Dirjen Budi.

Dalam kasus pemalsuan buku KIR, tim reskrim Polres Jakarta Utara berhasil menangkap dua orang pelaku bapak dan anaknya yaitu RA dan BS di kawasan Sunter, Tanjung Priok. Berdasarkan dari lokasi kejadian terdapat 405 buku uji KIR palsu yang siap untuk didistribusikan kepada pelanggannya dan 811 lembar stiker palsu. “Jadi berdasarkan keterangan pelaku, pelaku mengaku sudah melakukan kegiatan pemalsuan buku KIR ini sejak tahun 2007 dengan melibatkan anaknya. Masyarakat sekitar hanya mengetahui pelaku sebagai biro jasa uji KIR namun selama ini tidak ada kendaraan yang datang untuk di uji” ujar Kombes Budhi Herdi Kapolres Jakarta Utara.

Dalam hal ini, buku KIR memang diakui Dirjen Budi mempunyai banyak kelemahan. Salah satunya adalah tidak adanya pengaman sehingga mudah dipalsukan. Kini kita menggantinya dengan kartu yang ada chip-nya. Chip ini tidak bisa dibaca oleh sembarang orang, hanya bisa dibaca oleh handphone khusus yang akan diberikan kepada masing-masing Dishub. "Jadi nantinya pada awal tahun 2020 kami (Kemenhub) akan mengganti buku KIR dengan BLUe. BLUe ini dilengkapi dengan chip yang berisikan tentang data kendaraan. Jadi dengan adanya chip ini nantinya pemalsuan seperti saat ini tidak terjadi kembali," ucap Dirjen Budi.

Ada 72 daerah yang sudah menggunakan BLUe ini, di antaranya adalah Purwokerto, Banyumas, dan Ponorogo. Selain itu, Budi menegaskan bahwa nantinya pada tahun 2020, semua daerah akan mengganti buku KIR akan diganti dengan BLUe (Buku Lulus Uji Elektronik). Spesifikasi BLUe ini sudah cukup tinggi dan tahun depan akan ditingkatkan lagi. "Sistem juga akan saya perbaiki dan saya mendorong kepada masing-masing Dishub kalau bisa pemesanan dan pembayaran mulai menggunakan bantuan teknologi IT agar masyarakat menjadi lebih mudah,” kata Dirjen Budi. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button