Bisnisjakarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai raihan sertifikasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas organisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Menurut Yassierli, keberadaan SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berperan sebagai alat pengendalian, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan akuntabel. Implementasinya diterapkan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi.
“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Atas keberhasilan tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses sertifikasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa esensi utama dari capaian tersebut bukan semata-mata sertifikat yang diperoleh, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang tercipta di lingkungan organisasi.
“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker berencana memperluas implementasi praktik baik SMAP dan SIKENCUR ke berbagai satuan kerja secara bertahap dan terukur. Selain itu, seluruh pengalaman selama proses penerapan sistem akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran guna memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,” ujar Yassierli.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, memberikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilannya meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.
Ia menilai pencapaian tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan pemerintahan sekaligus menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menyampaikan bahwa penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut juga selaras dengan upaya penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang semakin baik. Ia menekankan bahwa integritas, transparansi, dan pengawasan yang efektif merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola sektor publik yang berkualitas.
“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Dede.



