BOGOR (Bisnis Jakarta) – Puluhan pengusaha di bidang jasa konstruksi melakukan unjukrasa, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor Selasa, (31/10). Dalam aksinya mereka menuntut aparat penegak hukum di Bogor bertindak tegas terhadap oknum pejabat pemerintah daerah dan para oknum anggota DPRD Kota Bogor yang selama ini menjadi makelar (biong) proyek APBD di Kota Bogor.
Koordinator Aksi, Tumpal Panjaitan, dalam orasinya menyampaikan, permainan kotor kongkalikong antara oknum pejabat daerah dan para oknum anggota dewan dalam urusan proyek APBD di Kota Bogor semakin parah. “Permainan kotor seperti itu sangat merugikan kami para pengusaha di bidang jasa konstruksi. Bisa dibayangkan, ini proyek yang notabenenya belum juga disahkan alias belum digetok palu oleh dewan, tapi faktanya proyek-proyek itu sudah ada yang pegang. Itu jatah saya…itu..bagian saya…hak konsituen saya dan partai saya… dan lainnya. Itu bagaimana dan aturan hukum dari mana ? Tapi anehnya di Bogor ini kok ya terus dibiarkan?,” protesnya.
Belum lagi, sistem komisi jual beli proyek di luar ketentuan dan aturan hukum yang terjadi selama ini sangat memberatkan para pengusaha. “Bayangkan, di Bogor ini dari proyek besar (kakap) sampai yang receh (kecil-kecilan) semua dikuasai dan disikat habis. Lah… kami ini terus kebagian apa?,” mereka.
Untuk itu kami dari Masyarakat Jasa Konstrusi yang ada di Kota Bogor sepakat dan menuntut : (1). Agar semua proses dan mekanisme jasa konstruksi dikembalikan pada aturan hukum sebagaimana diatur dalam Perpres No.4 Th 2015 dan UU No.2 tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi. (2). Pemerintah Kota Bogor memberikan peluang dan kesempatan kerja dengan seluas luasnya, kepada para pelaku usaha lokal yang resmi telah tergabung didalam lembaga atau asosiasi resmi jasa konstruksi. (3). Menolak praktek jual beli proyek oleh oknum anggota DPRD, Pemerintah baik itu di lingkungan dinas,SKPD dan lainnya. (4). Menuntut institusi aparat penegak hukum KPK,Polisi dan Kejaksaan segera mengusut dan menagkap para oknum anggota dewan, pejabat pemerintah dan oknum lainnya yang selama ini terlibat dalam praktek KKN jual beli proyek APBD di Kota Bogor. “Praktek KKN yang terjadi di Kota Bogor dalam 3 tahun belakangan semakin ‘menggurita’ ini akan sangat bahaya kalau terus dibiarkan,” pringatnya.
Dalam aksinya yang dimulai pada pukul 11.00 -14.00 WIB, para pengusaha jasa konstruksi selain berorasi bergantian di depan gedung DPRD Kota Bogor dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan meraka. Pengunjuk rasa juga sempat melakukan aksi sweping terhadap para anggota dewan agar mau menerima aspirasinya. “Beginilah mental para pejabat dan wakil rakyat di Kota Bogor. Kami sebagai rakyat datang untuk bertemu dengan meraka yang terjadi malah mereka ngumpet dan kabur entah kemana,” teriak H. Agus Lukman, Ketua Satgas Masyarakat Jasa Konstruksi Kota Bogor. (bas)