Proyek Jalan Tol BORR Seksi IIB Dihentikan

BOGOR (Bisnis Jakarta) – Proyek pengerjaan jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Seksi II B, di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor sementara waktu ini dihentikan pembangunanya. Rabu, (21/02). Penghentian sementara proyek jalan layang Tol di Bogor ini terkait dengan moratorium paska terjadinya musibah dalam pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang tengah dilakukan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR.

General Manager Project Tol BORR, Ali Affandi dalam keterangannya di lokasi proyek, mengatakan bahwa penghentian sementara pengerjaan Tol BORR Seksi II B di Bogor ini terkait adanya moratorium SK 3 Menteri, dalam koordinasi kementrian PUPR. “Betul, kami telah melakukan penghentian pengerjaan Tol BORR berupa pemasangan erection box gardier ini sejak hari Selasa sore kemarin. Sampai kapan, ? ya kita masih harus tunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh Tim dari Kementrian PUPR, bersama Asosiasi Kontraktor Indonesia dan Konsultan Independent,” terangnya.

Ali menegaskan, penghentian sementara proyek BORR Seksi IIB tersebut akan berakhir setelah evaluasi selesai dilakukan dan diterima dengan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi untuk bisa atau tidaknya proyek tersebut dilanjutkan. “Soal dilanjut apa tidak, itu nanti tergantung hasil dari kajian tim seperti apa. Kalau dinilai layak ya pasti segera akan dilanjut,” tegasnya.

Pengerjaan Toll Borr Seksi II B sendiri progresnya saat ini telah mencapai 98 persen. Sementara untuk pembebasan tanah yang terdampak proyek nasional di Bogor itu juga telah mencapai 100 persen rampung. “Seperti yang teman-teman wartawan lihat sendiri kan, ini tinggal beberapa meter lagi untuk pemasangan erektion box grider rampung. Mudah mudahan nanti semuanya lancar sehingga pengerjaan proyek BORR seksi IIB ini rampung tepat waktu, yaitu ditarget selesai sekitar pertengahan Maret mendatang,” harapnya.

Ali menegaskan, bahwa moratorium pemerintah melalui kementrian terkait untuk penghentian pengerjaan tol tersebut terjadi tidak hanya berlaku untuk Tol BORR, tapi ini juga berlaku untuk semua proyek jalan Tol layang yang sekarang sedang dibangun di wilayah Indonesia. “Kalau ditanya kerugian, sebetulnya kami tidak merasa dirugikan. Sebab ini adalah proyeknya pemerintah. Paling nanti kami hanya akan minta kebijakan prioritas waktunya saja untuk dapat menyelesaikan pemasangan erection box gardier yang tinggal beberapa meter lagi itu. Sebab kalau kita lihat kondisinya sudah menggantung seperti itu. Kami justru khawatir kalau itu terlalu lama dibiarkan, justru akan berbahaya untuk pengendara yang melintas di bawahnya,” pringatnya.

Ali menegaskan, bahwa tujuan pemerintah mengeluarkan moratorium keselamatan tersebut adalah untuk mamastikan bahwa semua proyek jalan tol layang yang sekarang dibangun di sejumlah daerah di Indonesia sudah sesuai, layak dan aman untuk dilanjutkan. “Intinya moratorioum itu demi factor keamanan dan keselamatan kita bersama, baik pada saat pengerjaan saat ini atau pun nanti ketika dioperasikan,” pungkasnya. (bas)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button