DEPOK (Bisnis Jakarta) – Sebagai langkah shock teraphy bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan dilingkungan Pemerintah Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait tingkat kehadiran di tiap Perangkat Daerah (PD) usai liburan di lingkungan Balai Kota Depok.
“Sidak untuk kedisiplinan dan etos kerja ASN serta komitmen dalam bekerja. Ini jangan sampai disepelekan terlambat satu sampai lima menit nanti jadi kebiasaan,” kata Pradi, melalui keterangan resminya Senin (19/02).
Pradi mengatakan, dalam Sidak tersebut terdapat 28 ASN yang tidak mengikuti apel pagi, diketahui 26 ASN terlambat sedangkan sisanya karena sakit. Lebih lanjut, sambungnya, ASN yang terlambat tersebut dilakukan pendataan serta diberikan teguran untuk tidak terlambat di hari berikutnya.
“Bukan hanya sebagai shock teraphy tetapi ini berangkat dari keinginan kita bersama sesuai dengan janji yang kita ucapkan setiap di apel pagi. Kalau untuk sanksi bagi yang terlambat kita serahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” terangnya.
Pradi menambahkan, ke depan sidak seperti ini akan terus dilakukan. Dirinya juga berharap para ASN Kota Depok dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai ASN. “Mudah-mudahan Sidak ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan komitmennya,” tandasnya.
Sementara itu, BKPSDM mengaku bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak disiplin. Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM, Supian Suri saat melakukan sidak bersama. “Dari segi upaya PD sudah kita tegakan dengan melakukan pemotongan tunjangan bagi ASN yang terlambat kerja. Namun, sepertinya itu belum memberikan efek jera karena masih ada ASN yang terus terlambat,” jelasnya
Lebih lanjut, ke depan pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Sanksi terus akan diberikan bagi ASN yang terus menerus datang terlambat ke kantor. “Sanksi pemotongan tunjangan sepertinya belum bisa memberikan efek jera, ke depan kita akan memberikan sanksi lain yang lebih tegas bagi mereka (ASN) yang secara terus menerus datang terlambat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus melakukan sidak secara rutin setiap apel pagi. Pihaknya akan melakukan penyisiran ke setiap Perangkat Daerah. (jif)