DEPOK (Bisnis Jakarta) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan rutin terkait pola dan tata keuangan di Pemkot Depok. Untuk memudahkan auditor BPK, Pemkot Depok telah menyiapkan berkas dan laporan keuangan tahun 2017 yang dibutuhkan BPK.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Melalui surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda), ia mengimbau agar para pimpinan perangkat daerah benar-benar mempersiapkan dengan baik. Mulai dari laporannya hingga semua bukti-bukti transaksi pengeluaran.
Idris menambahkan, petugas BPK akan mengecek tiga komponen. Yaitu kesesuaian anggaran tahunan dengan belanjanya dan buktinya. Ia berharap, melalui pemeriksaan ini Pemkot Depok bisa kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita sudah mendapatkan WTP yang keenam secara berturut-turut, semoga tahun ini kita kembali meraih penghargaan tersebut,” katanya.
Pihaknya menjelaskan proses pemeriksaan akan dilakukan selama 35 hari ke depan. Karenanya, pihaknya akan menyambut dan mempersiapkan barang-barang yang dibutuhkan demi kelancaran proses pemeriksaan laporan. “Kedatangan empat sampai enam petugas BPK, ini merupakan kegiatan tahunan. Pemeriksaan laporannya sendiri akan dilakukan keesokan harinya, usai bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Pemkot Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Balai Kota, Senin (19/02). (jif)