Ragu Proses Hukum, Korban Biro Travel Minta Presiden Bentuk TGPF

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Kasus penyelewengan dana umroh sejumlah perusahaan Biro Travel masih menyisakan persoalan masyarakat Indonesia. Salah satunya, Jemaah korban penipuan PT First Travel yang mengadu kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR. Dalam aduannya, mereka mendorong partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pertemuan diadakan di ruang KK2, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4).

Pengacara para korban, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan pihaknya tidak berharap banyak pada jalur hukum karena proses itu tidak menjamin jamaah tetap berangkat umroh. “Kalau jalur hukum, hampir pasti jamaah tidak akan berangkat. Ini pakai cara-cara kemanusiaan, perlu pihak-pihak yang punya kekuasaan dan kekuatan,” kata Riesqi.

Penegasan disampaikan Riesqi mewakili para korban kepada perwakilan Fraksi PDIP yang menerima yakni Diah Pitaloka, Alfia Reziani dan Arteria Dahlan. Riesqi mengungkapkan pihaknya tidak mempercayai para pengelola biro travel yang mengaku bahwa uang para jemaah sudah tidak ada lagi alias raib sehingga para jemaah umoroh korban penipuan tidak bisa lagiu menrik uang yang telah disetor.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, First Travel masih menyimpan uang yang sudah disetor para jamaah. “Bahkan beberapa jamaah di sini pernah dibisiki oleh terdakwa (Anissa Hasibuan) bahwa uang masih ada, dia bilang ‘uang saya pakai aja nanti kalau keluar.’ Untuk itulah mari kita bentuk TGPF,” kata Riesqi.

Riesqi mengatakan pihaknya kini sedang menangangi korban dari tiga travel bodong, yakni First Travel, Azizi Tour dan Abu Tour. “Total korban sekitar 300.000 orang. Hampir Rp 3 triliun yang digelapkan. Ini baru materilnya, belum kerugian imateril,” ujar Riesqi.

Namun dalam pertemuan tersebut Arteria Dahlan mengusulkan solusi berbeda. Dia mengatakan akan mengupayakan pembentukan Pansus Travel Gate. “Mungkin saya akan usulkan pribadi, usul pribadi kepada pimpinan fraksi untuk membentuk Pansus Travel Gate, ini mungkin lebih dari TGPF bapak/ibu. Kalau Pansus itu betul-betul paripurna,” katanya.

Dengan Pansus, Arteria menjelaskan semua permasalahan menyangkut penanganan yang dikelola oleh biro perjalanan atau pengelola travel secara menyeluruh. Sebab melalui pansus akan melibatkan komisi-komisi terkait antara lain ada Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan agama, sehingga diyakini menguasai karakter haji/umrah, juga Komisi III yang membidangi Hukum terkait penegakan hukumnya,juga mengenai imigrasi, Komisi V yang membidangi Perhubungan terkait jadwal penerbangan dan Komisi XI DPR yang membidangi moneter dan keuangan yang menangani urusan pengelolaan keuangannya.

“Jadi, kita bawa permasalahan ini tidak sekadar diksi yang bangsat tadi, tapi kita bawa permasalahan ini betul-betul untuk mengurus dan fokus terkait dengan kepentingan umat,” tegas Arteria yang telah dilaporkan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari perguruan tinggi Islam di bawah Kementerian Agama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.‎

Pengaduan terkait ucapannya yang melontarkan makian ‘Bang**t’ kepada Kementerian Agama saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, pada Rabu (28/3/2018). Ucapan dilontarkan Arteria karena merasa geram atas sikap Kemenag yang tidak juga menindaklanjuti para korban jemaah perusahaan Biro Perjalanan utamanya Biri Umroh yang hingga kini terkatung-katung nasibnya.

Bagi Arteria, kasus penipuan oleh First Travel dan penipuan biro perjalanan umrah sangat serius. Karena korbannya merupkan umat beragama yang akan menjalankan ibadah tetapi gagal karena ditipu oleh Biro Travel terkait.

Arteria mengatakan, kasus-kasus tersebut bukan hanya masalah adab penyimpangan dan soal hukum serta penegakan hukum semata. Tetapi fenomena itu lebih kepada bagaimana hancurnya hati calon jemaah yang gagal berangkat beribadah lantaran tertipu. “Dia nggak bisa melihat Baitullah, dia nggak bisa umrah, dia nggak bisa menjadi pasukan Allah. Ini yang kita katakan harus kita coba pertimbangkan lagi,” uajrnya.

Ditambahkan Arteria, pihak kementerian terkait harusnya turut membantu permasalahan yang sedang dihadapi para korban. Dia lalu memberi sindiran. “Bapak-ibu sudah datang, sudah demo, saya ingin tanya, pernahkah ada pendampingan semasa sidang? Pernahkah ada pendampingan di kepolisian? Kan nggak ada. Makanya ini yang kita katakan kita ambil kanal-kanal yang tepat. Mudah-mudahan, ini saya mewakafkan secara pribadi, saya akan inisiasi Pansus Travel Gate,” tegasnya Arteria.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan pembentukan Pansus Travel Gate masih akan dibahas mendalam. Namun, sebagai partai yang menjadi pengusung Presiden Joko Widodo, fraksinya akan menyampaikan TGPF First Travel secara langsung ke Istana. “Kita akan menyampaikan kepada presiden usulan para korban untuk membentuk TGPF. Itu untuk kami amanah karena sudah disampaikan kepada kami,” kata Diah.

Pembentukan TGPF sendiri disuarakan agar First Travel tidak dinyatakan pailit. Sebab jika Firts Traqvel dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan yang rencana sidangnya akan digelar 16 April 2018 ini, maka jemaah korban penipuan khawatir tidak bisa berangkat umrah dan aset-aset milik sang penipu tidak bisa dialirkan ke jemaah sebagai bentuk ganti rugi. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button