
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara akan melaksanakan inspeksi bersama terkait PHK massal 400 pekerja outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan alur kegiatan produksi untuk memastikan mana yang termasuk kegiatan inti serta yang bukan.
Kegiatan inspeksi yang akan diadakan pada Kamis (19/7) pukul 09.00 WIB melibatkan berbagai pihak yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Polres Pelabuhan, Kementrian Perhubungan, JICT, Pelindo II, Dewan Pelabuhan, Serikat Pekerja Container (SPC) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) serta seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Tanjung Priok.
Dalam notulensi rapat pada 16 Juli 2017 yang ditandatangani Kepala Sudinakertans Jakarta Utara Dwi Untoro, Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Erik Prasetyo dan Serikat Pekerja Container (SPC) dimana 400 pekerja outsourcing bernaung, disepakati poin-poin seperti Kasudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro menyetujui SPC bersama FPPI memasang Tenda Keprihatinan di depan kantor Sudinakertrans Jakarta Utara.
“Poin lainnya, menyepakati pelaksanaan peninjauan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas. Untuk itu Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) menyatakan siap mengawal seluruh proses inspeksi dan memastikan hasil yang obyektif sesuai aturan hukum di Indonesia,” ungkap Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (16/7).
FPPI juga mengecam manajemen JICT yang seolah melakukan intimidasi dan terror terhadap peserta aksi solidaritas 400 pekerja korban PHK Massal. Tindakan tersebut termasuk kategori pemberangusan serikat (Union Busting) dan pelanggaran HAM.
“Belum selesai kasus penembakan mobil anggota SP JICT, sekarang malah ditambah aksi teror terhadap pekerja atas kegiatan berserikat. FPPI akan melawan setiap kesewenangan terhadap pekerja,” tegasnya.
FPPI juga minta dukungan rakyat pekerja dan masyarakat agar turut mengawasi proses tersebut sehingga terwujudnya keadilan bagi pekerja pelabuhan Tanjung Priok dan seluruh rakyat pekerja di Indonesia. (grd)