FPPI siap Awasi Inspeksi Kemenaker di JICT

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara akan melaksanakan inspeksi bersama terkait PHK massal 400 pekerja outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan alur kegiatan produksi untuk memastikan mana yang termasuk kegiatan inti serta yang bukan.

Kegiatan inspeksi yang akan diadakan pada Kamis (19/7) pukul 09.00 WIB  melibatkan berbagai pihak yakni  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Polres Pelabuhan, Kementrian Perhubungan, JICT, Pelindo II, Dewan Pelabuhan, Serikat Pekerja Container (SPC) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) serta seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Tanjung Priok.

Dalam notulensi rapat pada 16 Juli 2017 yang ditandatangani Kepala Sudinakertans Jakarta Utara Dwi Untoro,  Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Erik Prasetyo dan Serikat Pekerja Container (SPC) dimana 400 pekerja outsourcing bernaung, disepakati poin-poin seperti  Kasudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro  menyetujui SPC bersama FPPI memasang Tenda Keprihatinan di depan kantor Sudinakertrans Jakarta Utara.

“Poin lainnya, menyepakati pelaksanaan peninjauan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas. Untuk itu Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) menyatakan siap mengawal seluruh proses inspeksi dan memastikan hasil yang obyektif sesuai aturan hukum di Indonesia,” ungkap Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (16/7).

FPPI  juga mengecam manajemen JICT yang seolah  melakukan intimidasi dan terror terhadap peserta aksi solidaritas 400 pekerja korban PHK Massal. Tindakan tersebut termasuk kategori  pemberangusan serikat  (Union Busting) dan pelanggaran HAM.

“Belum selesai kasus penembakan mobil anggota SP JICT, sekarang malah ditambah  aksi teror terhadap pekerja atas kegiatan berserikat. FPPI akan  melawan setiap kesewenangan terhadap pekerja,” tegasnya.

FPPI juga minta  dukungan rakyat pekerja dan masyarakat agar turut mengawasi proses tersebut sehingga  terwujudnya keadilan bagi pekerja pelabuhan Tanjung Priok dan seluruh rakyat pekerja di Indonesia. (grd)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button