Sekjen Bantah Uang DPD Mengalir ke Tempat Judi

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Reydonnyzar Moenek (Donny) menampik tudingan adanya transfer uang dari lembaganya ke lokasi permainan judi atau kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia. Penegasan disampaikan Donny di Komplek Parlemen,  Senayan, Jakarta, Kamis (30/1) menanggapi pemberitaan yang menyebut, mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memiliki transaksi mencurigakan yang mengalir ke kasino di Genting Highland, Malaysia.

Data yang diambil oleh salah satu media tersebut merupakan temuan dari Pusat Penilaian dan Transaksi Keuangan (PPATK). Namun dalam dokumen PPATK itu tidak disebutkan nama Oesman Sapta secara terbuka. Transaksi terjadi pada tahun 2011, 20212, 2013, 2015, 2016 dan terakhir tahun 2018 yang ketika Oesman Sapta menjadi Ketua DPD RI. Sementara itu, OSO menjadi Ketua DPD RI, 4 April 2017 hingga berakhirnya periode keanggotaan September 2019. "Meski saya baru menjadi Sekjen DPD RI, November 2018 tetapi saya sangat yakin, bahwa tidak mungkin ada uang dari rekening DPD RI ditransfer ke rekening kasino," ucap Donny.

Sebab, menurut mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu, semua hak yang tertagih dari orang yang berhak menagih untuk sebuah jasa pekerjaan sepenuhnya menggunakan mekanisme rekening kas umum negara yang tentunya melalui proses verifikasi.

Setiap yang dibayarkan melalui rekening kas umum, dalam hal ini DPD RI, sehingga, harus ada cantolan dan landasan hukumnya. Tidak mungkin membayarkan sesuatu menggunakan uang negara kepada pihak yang tidak jelas bahkan cenderung negatif seperti tempat judi. "Jadi itu tidak benar dan tidak ada uang sepeserpun yang keluar dari rekening kas umum negara atas nama DPD ditransfer ke rekening yang dipersepsikan ada di kasino itu,” tegasnya.

Kesetjenan DPD RI sebagai kuasa penggunakan anggaran, menurut  Donny, tidak akan mau mengeluarkan anggaran yang tidak sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada. Karena dalam menggunakan anggaran itu ada peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi. "Kalau misalnya ada permintaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan pasti saya tolak. Tapi selama ini tidak pernah terjadi seperti itu, karena memang beliau (Oesman Sapta) taat aturan soal keuangan kenegara ini,” imbuhnya.

Keyakinan itu, kata Donny lagi bisa dibuktikan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 13 tahun berturut-turut.

Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono  selaku Plt Sekjen DPD RI sebelum Donny juga mengaku heran dengan tudingan tak berdasar itu. Sebab, dalam dokumen PPATK tidak menyebut secara jelas nama Oesman Sapta tetapi hanya menyebut pejabat negara dan sejumlah kepala daerah.

Ma'ruf menilai opini yang dikembangkan ini sabgat berbahaya karena dapat merusak dan menghancurkan nama baik seseorang bahkan DPD RI sebagai sebuah lembaga. Bahkan, Ma'ruf menyebut pemberitaan ini sudah mengarah pada fitnah.   

Sebagai pengelolaan keuangan negara untuk DPD RI masa itu, kata Ma’ruf, dia selalu memegang teguh aturan yang ada. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, lanjut dia, tidak mungkin DPD RI bisa meraih opini WTP berturut-turut selama 13 kali. "Jadi, pemberitaan itu tidak ada korelasinya. Sebagai pimpinan DPD RI saat itu, pak OSO telah memberikan arah kebijakan pengelolaan keuangan negara secara tepat sehingga mendapatkan opini WTP. Ini menyangkut pejabat negara dan lembaga Dewan Perwakilan Daerah, untuk saya klarifikasinya. Sebaiknya pemberitaan ini dihentikan,” kata Ma’ruf.

Saat ditanya apakah akan ada upaya hukum dengan melaporkan media yang memberitakan ini ke aparat penegak hukum, Ma'ruf menyerahkan hal itu kepada anggota dan pimpinan DPD RI saat ini. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button