EkobisHeadline

Serangan AS dan Israel ke Iran Dinilai Bisa Berdampak Terhadap BBM

BISNISJAKARTA.co.id – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla alias JK memandang serangan Amerika Serikat bersama Israel kepada Iran bisa membuat harga minyak dunia naik hingga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia langka.  “Tentu harga minyak naik. Pasti, itu pertama,” ujar JK di Jakarta, Minggu (1/3).

Ia menilai harga minyak bisa meningkat karena akses impor minyak dari Timur Tengah yang melewati Iran terputus. “Ya kita biasanya mengimpor minyak dari Timur Tengah karena kita kekurangan. Sekarang pasti stop. Jadi, ekonomi kita akan terkena di situ,” katanya.

Ia menjelaskan suplai tersebut kemungkinan berhenti karena Iran turut menyerang Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, hingga Arab Saudi.

“Iran menyerang Kuwait, Doha (Qatar, red.), dan Dubai (UEA, red.) karena di situ ada pangkalan Amerika. Efeknya ke negara itu. Nah itu yang akan terjadi semua. Satu hari ini kelihatan belum terasa, tetapi satu minggu akan terasa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan pemerintah Republik Indonesia untuk berhati-hati karena bila serangan terhadap Iran terus berlangsung hingga sebulan ke depan, maka berdampak pada stok BBM di Indonesia.

“Rata-rata persediaan kita tiga minggu. Jadi, setelah itu mungkin masih ada di Singapura. Akan tetapi, suplai dari Saudi, Iran, ataupun Kuwait itu sekarang pasti terputus,” katanya.

Sebelumnya, Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Pada kesempatan berbeda, Presiden AS Donald Trump menyatakan militer AS telah memulai operasi tempur besar-besaran di Iran.

Salah satu serangan AS dengan Israel berupa tujuh roket yang menghantam Teheran dan dekat dengan kediaman Ayatollah Ali Khamenei. Kemudian, Iran meluncurkan serangan roket terhadap Israel, dan sejumlah target lain di Qatar, Uni Emirat Arab hingga Bahrain.

Adapun Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Presiden Prabowo Subianto siap bertolak ke Iran untuk memfasilitasi dialog demi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif. Pada 1 Maret 2026, pihak pemerintah Iran mengonfirmasi tewasnya Ali Khamenei, dan menyatakan masa berkabung 40 hari serta libur kerja selama seminggu.

Sumber : Antara

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button