Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).(Bisnis Jakarta/ADE)
Artikel Terkait
Check Also
Close