
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sedang menyelidiki temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang surat suara untuk Pemilu 2019 yang salah kirim ke Hong Kong. Sejauh ini, surat suara tersebut sudah dilakukan penarikan ulang dan didistribusikan kembali sesuai tujuan. "Jadi kita sudah minta kepada Pokja luar negeri yang terdiri KPU dan Kemenlu untuk melakukan pengecekan lagi dan melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai alamat yang semestinya," katanya di Gedung DPR Jakarta, Senin (18/3).
Arief mengatakan belum dapat mengetahui persoalan nyasarnya surat suara yang seharusnya dikirim ke Tawau, Malaysia dan ke Manila, Filipina. Untuk saat ini, pihak yang akan dimintai penjelasan dan tanggungjawabnya adalah perusahaan percetakan dan ekspedisi yang mengerjakan tugas tersebut.
KPU mengklaim soal distribusi surat suara ini sebenarnya sudah memiliki standar operasi prosedur (SOP). Sebab, sejak mulai dari awal sampai dengan dikirimkan, surat suara sebetulnya sudah diidentifikasi betul agar tidak salah alamat. "Sudah kita sudah kasih SOP-nya. Sebetulnya kalau semua mengikuti SOP kita, tidak akan ada kesalahan pengiriman alamat karena kita sudah minta sejak dilipat itu sudah diketahui dia akan dikirim di wilayah mana bahkan ketika kita masukan ke dalam kardus, kardusnya sudah kita minta supaya diidentifikasi," tegasnya.
Arief mengatakan, sudah meminta kepada pihak-pihak perwakilan luar negeri untuk segera melakukan penarikan surat suara yang tersasar tersebut. "Sudah kita minta mereka melakukan penarikan dan didistribusikan kembali sesuai dengan alamat tujuan," tegasnya.
Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari menambahkan KPU akan melakukan klarifikasi terhadap tiga pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam persoalan ini. "Intinya kita klarifikasi ke tiga pihak ya, perusahan, kemudian PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Hongkong, dan PPLN di Tawau soal ketersediaan surat suara," ucap Hasyim Asy'ari.
KPU, menurutnya akan meminta pertanggungjawaban ke perusahaan percetakan dan ekspedisi yang mengerjakan tugas tersebut, untuk memberi penjelasan publik dan mencegah anggapan maupun tudingan negatif yang ditujukan kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut. "Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," tegasnya.
Sedangkan mengenai distribusi surat suara di dalam negeri, Hasyim memastikan hingga saat ini belum ada temuan surat suara tersesat atau salah kirim di dalam negeri. "Nah itu kita antisipasi betul jangan sampai terjadi, kalau pun terjadi kita sudah menyiapkan plan A, plan B bagaimana menyelesaikannya," sebut Hasyim. (har)