Tak Dilengkapi Alamat, Puluhan SK Perizinan Dikembalikan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Puluhan SK perizinan di Kota Tangerang selatan (Tangsel) dikembalikan lagi ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Hal ini lantaran pemohon perizinan kerap tidak mencantumkan alamat yang lengkap, sehingga berkas izinnya yang sudah dikirim melalui Kantor PosĀ  tidak sampai ke pemohon. “Ada 900 SK Perizinan yang sudah dikirimkan selama ini, namun ada 40 berkas yang kembalikan oleh kantor pos ke kami, karena alamat yang tidak tepat,” ungkap Kepala DPMPTSP) Tangsel, Bambang Noertjahjo.

Ia menghimbau kepada para pemohon ijin untuk mencantumkan alamat yang tepat dan sesuai sehingga SK perizinan yang sudah selesai, sehingga saat dikirimkan melalui pos dapat diterima langsung oleh pemohon. “Kita sudah gunakan sistem pengurusan ijin yang sudah online saat ini sangat mempermudah masyarakat, namun masyarakat pun harus mengerti dan mencantumkan data yang tepat untuk keamanan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Tangsel Eki Hadiana mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama dengan PT Pos terkait dengan retur berkas perizinan ini. “Retur yang dilakukan PT Pos sesuai dengan SOP yang ada, dimana mereka melakukan pengiriman sebanyak dua kali, jika alamat kosong akan ada tandanya yakni silang, dan nantinya pemohon akan ditelfon,” tutupnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button