Tanggungjawab Pemerintah Dituntut agar Pelaku UMKM Cepat Beradaptasi dengan Sistem Digitalisasi

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Program GoOnline Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang diinisiasi pemerintah harus segera disosialisasikan, karena komunitas pelaku UMKM di semua daerah dan pelosok layak mendapatkan informasi lengkap tentang program ini. Namun, sosialisasi program hendaknya dilakukan intensif, utamanya tentang rencana, target dan tahapan-tahapan (time schedule) Go Online UMKM.

“Pelaku UMKM bertebaran di banyak daerah, maka dari itu Kemenkop UKM dan Kominfo tentu harus bekerja sama dengan semua pemerintah daerah,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (29/4).

Menurutnya, dinas-dinas perekonomian di daerah bisa menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan program Go Online UMKM. “Sebab, pemerintah daerah diasumsikan punya data dan paling tahu tentang potensi daerah dan jumlah pelaku serta produk-produk UMKM setempat,” katanya.

Di era sekarang ini, Bansoet, sebutan politisi Partai Golkar ini mengakui, kerja cepat dari pemerintah sangat dituntut mengingat sistem digitalisasi dan otomasi sudah merambah ke semua bidang produksi. Mekanisme kegiatan industri dan lalu lintas barang dan jasa serta transaksi sudah menggunakan sistem digitalisasi dan otomatisasi.

“Bekerja cepat menjadi keharusan agar sektor bisnis dalam negeri, utamanya UMKM, dapat mengejar keterlambatan mereka beradaptasi dengan era digitalisasi dan otomasi sekarang ini,” ucapnya.

Apalagi, ada beberapa indikator yang nyata-nyata menunjukan keterlambatan UMKM Indonesia beradaptasi dengan era digitalisasi. Paling utama adalah belum meratanya jaringan internet di seluruh wilayah tanah air.

“Indikator berikutnya adalah masih kecilnya persentase UMKM yang dapat memanfaatkan jasa online untuk mempromosikan dan memasarkan produknya,” bebernya lagi.

Merujuk hasil riset Mckinsey Institute, Bansoet mengatakan ada 59,9 juta jumlah atau unit bisnis UMKM di Indonesia hingga akhir 2017 lalu. Dari jumlah ini, baru 3,97 juta unit UMKM yang saat ini sudah memanfaatkan ranah digital.

“Bukan hanya persentase yang teramat kecil, tetapi juga menjelaskan dengan gamblang betapa UMKM lokal sangat terlambat,” katanya seraya menambahkan bahwa data itu sudah menjelaskan banyak aspek.

Padahal, masih begitu banyak pelaku UMKM yang belum punya akses untuk mencari informasi tentang permintaan atau kebutuhan pasar, baik permintaan pasar domestik maupun pasar ekspor. Semua itu terjadi karena belum meratanya jaringan internet.

“Kalau pelaku UMKM di kawasan Tengah dan Timur Indonesia mendapatkan akses untuk memasarkan dan mempromosikan produknya dengan jaringan internet, diyakini bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional akan semakin signifikan. Bahkan, jumlah pelaku UMKM pun dipastikan terus bertambah,” tandasnya. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button