Tidak Kerjakan PR, Oknum Guru Denda Puluhan Siswanya

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Puluhan siswa kelas 5B SDN Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/7) mengeluhkan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh wali kelas mereka. Pungli dilakukan dengan alih alih denda sebagai hukuman karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). “Tadi kami dimintai oleh ibu guru sebesar 5.000 rupiah karena tidak mengerjakan dan membawa PR matematika,” ungkap salah seorang siswa, sebut saja, Bunga.

Lebih lanjut Bunga mengaku dirinya memang tidak mengerjakan PR matematika karena hari ini tidak ada pelajaran matematika. Sehingga wajar saja jika banyak yang tidak mengerjakan dan tidak membawa buku matematika. “Saya jadi tidak bisa jajan karena harus bayar denda, untung tadi dipinjami uang teman untuk pulang naik angkot,” imbuhnya.

Pemberlakuan denda ini juga dikeluhkan oleh sejumlah orangtua murid. Mereka menganggap apa yang diterapkan oleh guru tersebut merupakan tindakan yang kurang mendidik dan dikhawatirkan justru mengajarkan suap kepada anak karena tidak mengerjakan PR pun tidak masalah selama itu mampu membayar. “Seharusnya bisa saja diberikan hukuman yang lain yang lebih mendidik seperti menulis janji tidak akan lalai mengerjakan PR sebanyak 100x,” ujar salah seorang wali murid, Ana.

Oknum guru yang membebankan denda terhadap siswa pun mengakui bahwa dirinya memang sengaja menerapkan denda terhadap anak didiknya untuk tujuan memberikan efek jera. “Saya sudah mensosialisasikannya pada siswa di awal masuk. Memang dikenai denda agar mereka kapok tidak mengerjakan PR,” tandasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button