
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Hasil Laporan Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten memunculkan dugaan telah terjadi bancakan paket proyek atas konspirasi jahat yang dilakukan oknum birokrat dengan pihak perusahaan tertentu. Dari hasil analisis dan nilai yang diberikan itu menunjukkan ada potensi kecurangan tinggi.
“Jelas temuan audit proses hingga pelaksanaan pengadaan barang dan ini adalah satu petunjuk dasar untuk mencurigai kecurangan-kecurangan yang telah terjadi,” ungkap koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Aco Ardiansyah.
Mengenai akan dikembalikan atau tidaknya ke kas daerah dari temuan uang kelebihan pembayaran paket proyek merupakan urusan lain. Jika ada kecurangan serta potensi pidana didalam eksekusi penggunaan uang negara harus tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pemenang di gedung DPRD itu, paling tidak sudah lima kali menggarap proyek di Tangsel yang secara keseluruhan masuk dalam resiko tinggi,” imbuhnya.
Aco menambahkan, ada instrumen penilaian selama ini TRUTH lakukan tidak hanya pada banyaknya proyek yang di garap. Namun juga misalnya jarak antara Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan kontrak yang tingkat efisiensinya sangat sedikit.
Kemudian dari peserta lelangnya dan nominal paket proyek. Apalagi sudah menjadi temuan BPK juga. Jika sudah menjadi temuan BPK, pastinya ada kesalahan yang masih terjadi. Seperti tidak sesuai spesifikasi juga bagian dari kesalahan.
“Pertanyaan kemudian kenapa ULP tidak mengevaluasi? Kenapa pejabat penerima hasil pekerjaan tidak langsung menerima hasil pekerjaannya begitu saja tanpa mengecek?, bisa saja ini ada unsur kesengajaan,” pungkasnya. (nov)