JAKARTA (bisnisjakarta.co.id) – Seorang pekerja bangunan tewas dianiaya petugas keamanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan. Korban dihakimi tujuh orang petugas hingga membuat pembuluh darahnya pecah usai dibenturkan ke tembok dengan posisi tangan terborgol.
Adalah M. Rukhiyata, yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi Minggu (15/8) malam. Pekerja bangunan ini menjadi korban penganiayaan petugas keamanan kantor kementerian setelah sebelumnya dituduh mencuri. Berdasarkan informasi yang didapat, aksi penganiayaan itu terjadi saat korban yang bekerja di sekitar kantor kementerian terlihat mondar-mandi di lokasi. Petugas keamanan yang melihat, langsung memanggil dan menuduhnya sebagai pencuri.
Akibatnya, korban yang merupakan warga Pertukangan pun diamankan petugas keamanan dan selanjutnya dibawa ke pos jaga. Di tempat itulah penyiksaan mulai dilakukan petugas keamanan yang kala itu bertugas. Dengan tangan diborgol, korban pun mulai dipukuli oleh petugas. Bukan hanya menggunakan tangan kosong, korban juga disiksa dengan menggunakan selang dan diminta mengaku kalau ia adalah seorang pencuri meski tak menemukan bukti.
Tak berhenti di situ, korban yang sudah tak berdaya pun kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibat hal itu, membuat korban langsung gak bernyawa. Pasalnya, pembuluh darah di kepalanya pecah dan membuat pria tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.
Berdasarkan dari tim forensik RS Polri Kramat Jati, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan. Pasalnya, beberapa luka seperti luka-luka memar dan luka lecet ditemukan. Seperti luka di leher, bahu, lengan atas dan bawah, tungkai atas dan bawah, serta luka di punggung.
Dan yang menyebabkan korban tewas adalah luka adanya resapan darah di kulit kepala bagian dalam. Selain itu, darah juga ditemukan di otak kecil dan batang otak yang diperkirakan dari pembuluh darah yang pecah.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengaku kejadian tersebut bukan ditangani pihaknya. Karena kasus tersebut langsung diambil alih oleh Polres Jakarta Selatan. “Kasusnya ditangani Polres, jadi langsung ke Polres saja,” tukasnya. *rah